Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Server e-KTP Error Bukan Sekadar Gangguan Teknis, Agus Flash: Hak Warga Negara Ikut Tumbang

Rabu, Desember 24, 2025 | Desember 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-24T10:46:33Z



KOMPASX.COM//BLORA – Gangguan layanan server e-KTP yang kembali terjadi menuai sorotan tajam dari warga. Salah satunya datang dari Agus Flash, yang secara terbuka menyampaikan kritik keras terhadap sistem administrasi kependudukan digital yang dinilai belum sepenuhnya siap namun sudah dipaksakan menjadi tulang punggung pelayanan publik.


Menurut Agus, ketika layanan e-KTP mengalami error, yang rusak bukan hanya sistem teknologi informasi, tetapi hak dasar warga negara. Pemerintah dinilai terlalu percaya diri mendorong digitalisasi, namun abai memastikan keakuratan data dan keandalan sistemnya sendiri.


“Ironinya, rakyat diwajibkan tertib administrasi, sementara negara justru tidak tertib mengelola sistemnya,” sindir Agus dalam pernyataannya di group WhatsApp @Sudutblora. Rabu, (24/12/2025).


Ia menegaskan bahwa e-KTP seharusnya menjadi solusi untuk mempermudah layanan, bukan justru menjadi sumber persoalan baru. 


Ketika identitas digital dijadikan syarat utama hampir di semua sektor mulai dari administrasi kependudukan, bantuan sosial, layanan kesehatan, perbankan, hingga kesempatan kerja maka keandalan sistem bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban mutlak negara.


Agus juga menolak anggapan bahwa gangguan server e-KTP hanyalah “kendala teknis biasa”. Menurutnya, satu kesalahan data saja dapat berdampak luas dan menjalar ke berbagai aspek kehidupan masyarakat. 


Layanan terhambat, bantuan tertunda, pembukaan rekening ditolak, hingga peluang kerja yang gagal hanya karena sistem tidak berfungsi.


“Rakyat tetap hidup dalam realitas sehari-hari, sementara pelayanan pemerintah berhenti di status ‘server error’,” tegasnya.


Lebih lanjut, Agus Flash mendorong pemerintah untuk segera melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh, disertai transparansi dan tanggung jawab yang jelas. 


Ia mengingatkan bahwa identitas kependudukan bukan sekadar data di server, melainkan fondasi keadilan, kepercayaan publik, dan keberlangsungan hak warga negara.


“Setiap error adalah potensi hilangnya hak warga. Jika ini terus dianggap sepele, jarak antara negara dan rakyat hanya akan semakin melebar,” pungkasnya.


Hingga berita ini diturunkan, dan awak media mencoba menghubungi kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DINDUKCAPIL) Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono, belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

×
Berita Terbaru Update