KOMPASX.COM//SKANDAL BESAR DI BANTEN: 300 Ton Timah Hitam "Menguap", PNBP Rp19 Miliar Mengendap Setahun*
SERANG – Aroma tak sedap tercium dari tata kelola aset sitaan negara di wilayah hukum Banten. Sebuah laporan informasi mengungkap dugaan skandal penggelapan aset negara bernilai fantastis yang melibatkan hilangnya 300 ton timah hitam dan tertahannya setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp19 Miliar hasil lelang kapal oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Temuan "Harta Karun" di balik kapal karat. Kasus ini bermula dari lelang kapal patah (metal scrap) melalui KPKNL Banten yang dimenangkan oleh Rositha Yulyanthi pada Januari 2025. Namun, proses pemotongan kapal justru membuka "kotak pandora". Di dalam lambung kapal, ditemukan tumpukan 300 ton timah hitam—komoditas bernilai tinggi yang tidak tercantum dalam risalah lelang asli.
Alih-alih diamankan sebagai aset tambahan negara, ratusan ton timah tersebut dilaporkan raib. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa setelah pihak pemenang melapor dengan itikad baik, aktivitas pemotongan justru dihentikan sepihak oleh oknum tertentu, dan timah tersebut diduga langsung digeser ke pasar gelap (black market).
*Dana Rp19 Miliar "Diparkir", Negara Dirugikan*
Kejanggalan tidak berhenti pada hilangnya timah. Uang kemenangan lelang senilai Rp19 Miliar yang seharusnya segera masuk ke kas negara sebagai PNBP, ditemukan masih mengendap di rekening Bank BSI hingga Desember 2025.
Sudah setahun berlalu, dana tersebut diduga sengaja "diparkir", sehingga negara tidak hanya kehilangan potensi pendapatan dari timah hitam, tetapi juga kehilangan manfaat ekonomi dari uang lelang yang tertahan.
- Dugaan Penggelapan: Hilangnya 300 ton timah hitam dari pengawasan aparat mengarah pada tindak pidana penggelapan aset negara secara sistematis.
- Indikasi Keterlibatan Oknum: Macetnya penyetoran PNBP selama 12 bulan menimbulkan tanya besar terkait integritas oknum di internal Kejari Serang maupun Kejati Banten.
- Kerugian Berlipat: Negara dirugikan dua kali—kehilangan komoditas timah dan tertahannya likuiditas keuangan negara.
*Menanti Nyali Satgas Merah Putih.*
Skandal ini kini menjadi ujian bagi Presiden Prabowo Subianto dan Satgas Merah Putih. Publik menantikan tindakan tegas untuk membongkar mafia aset yang diduga bermain di balik jubah penegak hukum. Namun hingga berita ini diterbitkan Rabu 7 Januari 2025, belum ada tindakan yang dilakukan oleh Kejagung RI.
"Ini bukan sekadar urusan limbah baja, ini adalah perampokan aset negara di depan mata," tegas sumber investigasi tersebut. Jika tidak segera diusut, kasus ini akan menjadi potret buram penegakan hukum dan penyelamatan aset negara di era pemerintahan baru. (Red)
