Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kadin DIY Perkuat Peran sebagai Jembatan Strategis Pengusaha di Momentum JIFFINA 2026

Selasa, Maret 10, 2026 | Maret 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-10T03:57:30Z
.                   foto : istimewa

YOGYAKARTA | kompasX.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus memperkuat perannya sebagai wadah utama bagi para pengusaha di wilayah tersebut. Sebagai organisasi yang menaungi berbagai sektor usaha, Kadin memiliki peran krusial dalam menghubungkan dunia usaha dengan kebijakan pemerintah daerah.
Momentum ini semakin relevan dengan digelarnya ajang internasional Jogja International Furniture & Craft Fair Indonesia (JIFFINA) 2026 yang berlangsung pada 7-10 Maret 2026 di Jogja Expo Center (JEC).
.                     foto : istimewa

 Acara tahunan edisi ke-10 ini menjadi ruang krusial bagi para pelaku industri kreatif dan furnitur untuk memperluas jaringan bisnis mereka.
Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha
Agnes, staf kantor Sekretariat Kadin DIY, menjelaskan bahwa Kadin berfungsi sebagai jembatan yang memfasilitasi komunikasi antara pengusaha dan pemerintah, terutama terkait dengan penyelarasan peraturan yang mendukung iklim usaha.

.                 foto : istimewa

“Kadin menjadi jembatan antara pengusaha dan juga pemerintah daerah,” ujar Agnes.
Kehadiran organisasi seperti Kadin sangat dibutuhkan dalam pameran besar seperti JIFFINA, di mana ribuan pembeli dan produsen bertemu. JIFFINA 2026 sendiri mengusung tema "The Right Sources for The Eco Lifestyle Products," yang menekankan pada keberlanjutan produk lokal.
Kemudahan Akses dan Keanggotaan
Dalam struktur organisasinya, Kadin DIY didukung oleh lima kantor tingkat Kabupaten/Kota, yaitu Kadin Yogyakarta, Bantul, Sleman, Kulon Progo, dan Gunungkidul. Jaringan yang luas ini memudahkan koordinasi bagi para pelaku usaha di seluruh pelosok DIY.

.                 foto : istimewa 

Bagi pengusaha yang ingin bergabung, Agnes menjelaskan bahwa proses pendaftaran kini dapat dilakukan secara daring melalui sistem yang terintegrasi.
Persyaratan Utama: Memiliki Sertifikat Usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Prosedur: Pendaftaran dilakukan langsung melalui tautan resmi anggota.kadinindonesia.id.
Verifikasi: Data yang masuk nantinya akan diverifikasi dan dikirimkan ke tingkat provinsi masing-masing.
Melalui sinergi antara kegiatan promosi internasional seperti JIFFINA dan pendampingan regulasi dari Kadin, diharapkan sektor UMKM dan industri manufaktur di Yogyakarta dapat terus tumbuh secara kompetitif di pasar global.

(Red / Erwin)
×
Berita Terbaru Update