TANGERANG – Sejauh mana transparansi pengelolaan uang rakyat di tingkat desa? Pertanyaan besar ini kini menghantui Pemerintah Desa Kubang Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang. Di bawah kepemimpinan Kepala dDesa . yang kini menyandang status "MANDIRI" tersebut mengelola anggaran fantastis, namun aroma penyimpangan justru kian menyengat ke permukaan.
Hasil penelusuran data penyaluran Dana Desa (DD) periode 2023 hingga April 2026 menunjukkan tren anggaran yang fantastis pada pos-pos yang sulit diawasi secara kasat mata oleh publik. Pola Anggaran Berulang: "Ladang Basah" Infrastruktur dan Ketahanan Pangan. Sejak tahun 2023 hingga 2025, Pemerintah Desa Kubang tampak sangat "gemar" mengalokasikan dana Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 64.900.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 8.750.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 28.774.105
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 22.325.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 101.300.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 103.016.000
Keadaan Mendesak Rp 493.200.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 45.039.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 45.041.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 64.803.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 43.248.200
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** Rp 79.060.000
"Jika setiap tahun dianggarkan untuk titik yang serupa atau berdekatan, patut diduga ada tumpang tindih anggaran atau *double accounting*. Masyarakat perlu melihat wujud fisik dari ratusan juta rupiah tersebut," ujar seorang aktivis kebijakan publik setempat kepada tim investigasi, Rabu (11/4/2026).
Teka-Teki dana posyandu dan dana operasional. Salah satu temuan paling mencolok adalah anggaran. Penyelenggaraan Posyandu. Tahun 2023 Rp 199.980.000. Tahun 2024 Rp 210.543.000. Tahun 2025: Tercatat sudah tiga kali pencairan dengan total sementara **Rp 133.742.000**.
Angka akumulatif yang mendekati **setengah miliar rupiah** dalam tiga tahun hanya untuk Posyandu mengundang kecurigaan. Apakah pemberian makanan tambahan (PMT) dan insentif kader benar-benar menghabiskan dana sebesar itu, ataukah Posyandu hanya menjadi "topeng" untuk menyerap anggaran?
Tak kalah menarik, pada tahun 2025, muncul pos **Penyertaan Modal sebesar Rp 113.015.880** dan Operasional Pemerintah Desa senilai Rp 46.800.000. Transparansi mengenai ke mana modal tersebut dialirkan hingga kini masih gelap.
Sorotan pada Program RTLH 2025. Data tahun 2025 juga mengungkap adanya 8 kali pencairan dana untuk Dukungan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan nilai seragam masing-masing **Rp 29.757.000**. Jika ditotal, anggaran untuk pemetaan dan validasi ini menyentuh angka **Rp 238 juta**. Nilai yang sangat besar hanya untuk sebuah proses administrasi dan validasi data.
Konfirmasi yang menemui jalan buntu terjadi. Tim investigasi telah berupaya melakukan klarifikasi langsung kepada H. Jamaludin di Kantor Desa Kubang . Namun, hingga berita ini ditayangkan, Sang Kades tidak berada di tempat. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi pesan singkat pun hanya berstatus terkirim tanpa jawaban.
Meski desa ini telah naik kelas menjadi desa **MANDIRI**, kemandirian tersebut seharusnya dibarengi dengan akuntabilitas yang lebih tinggi. Berdasarkan fakta-fakta anggaran di atas, desakan agar Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan audit investigatif semakin menguat.
> "Uang desa bukan uang pribadi. Setiap rupiah yang keluar harus bisa dibuktikan manfaatnya bagi rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas laporan pertanggungjawaban," tegas sumber investigasi Rabu 11 Maret 2026.
Jika dugaan ini benar, maka kasus ini berpotensi menjadi skandal korupsi dana desa terbesar di wilayah Sukamulya dalam beberapa tahun terakhir. Publik kini menunggu: Apakah transparansi akan ditegakkan, ataukah miliaran rupiah itu akan menguap begitu saja di balik meja birokrasi desa?
**Laporan: Tim Investigasi Independen** *Update Terakhir: 11April 2026*