Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Arena Sabung Ayam di Banyuputih Disebut Mewah dan Permanen, Warga Melongo: Mengapa APH Diam?

Selasa, September 29, 2026 | September 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-29T13:38:08Z

 

BATANG | kompasX.com — Keberadaan sebuah lokasi yang disebut-sebut digunakan untuk aktivitas sabung ayam di wilayah Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, kembali menuai sorotan. Bukan hanya karena dugaan aktivitasnya, tetapi juga karena kemegahan bangunan dan fasilitas arena yang dinilai tidak seperti tempat kegiatan sementara.

Dari dokumentasi yang beredar, terlihat sebuah bangunan berukuran cukup besar dengan konstruksi permanen, atap luas, penerangan, serta sejumlah fasilitas di bagian dalam yang menyerupai arena khusus. Kondisi tersebut membuat sebagian warga bertanya-tanya: sebenarnya untuk apa bangunan dan fasilitas sebesar itu jika hanya digunakan untuk kegiatan biasa?

Sorotan semakin tajam ketika masyarakat mengaitkannya dengan dugaan aktivitas sabung ayam yang disertai perjudian. Namun, sampai berita ini diterbitkan, dugaan adanya taruhan maupun kegiatan perjudian di lokasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak berwenang.

Mewah, Permanen, Tetapi Mengapa Belum Ada Tindakan?

Salah seorang warga berinisial MK mengatakan, keberadaan lokasi tersebut semestinya mendapat perhatian aparat apabila benar digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

“Kalau memang hanya tempat biasa, tentu tidak ada persoalan. Tetapi kalau benar digunakan untuk sabung ayam dan perjudian, masyarakat mempertanyakan mengapa belum ada tindakan yang jelas,” ujar MK, Selasa (29/9/2026).

Menurut warga, persoalan bukan semata-mata mengenai bangunan. Yang menjadi pertanyaan adalah aktivitas apa yang sebenarnya berlangsung di lokasi tersebut dan apakah sudah pernah dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum (APH).

Sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku enggan berbicara terbuka karena khawatir mendapat tekanan atau intimidasi.

Publik Mulai Bertanya: Ada Apa dengan APH?

Pertanyaan warga kini mengarah pada transparansi penegakan hukum.

Apakah lokasi tersebut sudah pernah diperiksa? Apakah sudah pernah ada laporan masyarakat? Jika pernah dilaporkan, sejauh mana tindak lanjutnya?

Pertanyaan tersebut penting dijawab agar tidak berkembang persepsi di tengah masyarakat bahwa suatu aktivitas bisa berlangsung tanpa tersentuh hukum.

Namun demikian, belum ada bukti yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa aparat sengaja membiarkan, menerima atensi, atau melindungi pihak tertentu. Karena itu, dugaan tersebut perlu dijawab melalui pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Jika hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan unsur perjudian, masyarakat tentu berhak mengetahui penjelasannya. Sebaliknya, apabila ditemukan unsur pidana, warga berharap proses hukum dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Hukum Perjudian Jelas, Warga Minta Tidak Tebang Pilih

Dalam KUHP nasional, UU Nomor 1 Tahun 2023, Pasal 426 mengatur larangan menawarkan atau memberikan kesempatan kepada umum untuk bermain judi tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun atau denda kategori VI. Sementara Pasal 427 mengatur orang yang menggunakan kesempatan bermain judi yang diadakan tanpa izin. 

Kepolisian juga masih melakukan penindakan terhadap dugaan perjudian sabung ayam di sejumlah daerah pada September 2026. Hal tersebut antara lain terlihat dari penindakan Polresta Sidoarjo dan Polres Lampung Timur setelah adanya informasi atau pengaduan masyarakat. 

Karena itu, warga Banyuputih mempertanyakan standar penanganan terhadap lokasi yang mereka soroti.

“Jangan sampai masyarakat melihat hukum seolah berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, periksa. Kalau tidak terbukti, jelaskan kepada masyarakat,” kata sumber warga lainnya.

Jangan Sampai Diamnya Aparat Melahirkan Kecurigaan

Warga menegaskan tidak meminta aparat mengambil tindakan tanpa dasar. Mereka justru meminta pemeriksaan secara objektif agar persoalan tidak menjadi bola liar.

Masyarakat juga mengingatkan agar tidak ada tindakan main hakim sendiri. Seluruh dugaan pelanggaran hendaknya disampaikan melalui jalur hukum dan didukung informasi atau bukti yang dapat diverifikasi.

Kini perhatian publik tertuju pada aparat penegak hukum di wilayah Batang:

Apakah lokasi tersebut akan diperiksa? Apakah dugaan perjudian akan ditindaklanjuti? Atau masyarakat kembali dibiarkan bertanya-tanya mengenai aktivitas di balik bangunan yang disebut-sebut sebagai arena sabung ayam tersebut?

Laporan : Iskandar

×
Berita Terbaru Update