Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kasus Proyek LPJU T.A. 2023 dan Gantangan Kota Salatiga: Ujian Integritas Penegakan Hukum di Tingkat Daerah

Rabu, November 20, 2024 | November 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-01T21:45:04Z
Foto istimewa 

SALATIGA | KompasX.Com– Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Tahun Anggaran 2023 dan pembangunan fasilitas Gantangan di Kota Salatiga menjadi isu hangat yang mencuri perhatian publik. Polres Salatiga dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga kini tengah mengusut dugaan pelanggaran hukum yang berpotensi menyebabkan kerugian negara.


Proyek LPJU: Dari Harapan Keamanan Hingga Dugaan Manipulasi

Proyek LPJU, yang dirancang untuk meningkatkan penerangan jalan demi kenyamanan masyarakat, kini terjerat dugaan penyimpangan. Berdasarkan Laporan Informasi Nomor R/LI/04/VIII/2024/RESKRIM, proyek ini diduga melibatkan penggelembungan anggaran, manipulasi spesifikasi material, serta kolusi antara Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga dan CV Alfido Jaya Tehnik, pelaksana proyek asal Blitar.

Hasil penyelidikan awal mengungkapkan material yang digunakan tidak memenuhi standar kontrak. Hal ini menyebabkan kualitas pekerjaan buruk, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi negara.

"Dugaan kami mengarah pada pelanggaran Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar seorang penyidik Polres Salatiga.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara dapat dihukum penjara 1–20 tahun atau seumur hidup, serta denda maksimal Rp1 miliar.

“Fokus kami adalah menelusuri aliran dana mencurigakan dan memastikan adanya transparansi dalam proses tender proyek ini,” tambah penyidik.


Proyek Gantangan: Strategi Bertahap yang Menuai Kritik

Selain LPJU, proyek pembangunan Gantangan di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, turut menjadi sorotan. Proyek ini dijalankan secara bertahap dengan alasan keterbatasan anggaran. Namun, langkah tersebut dinilai membuka peluang penyimpangan.

Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, menjelaskan bahwa skema bertahap diambil untuk menghindari utang pada APBD. “Kami memilih menyelesaikan proyek sesuai kemampuan anggaran tanpa membebani keuangan daerah,” katanya.

Meski begitu, banyak pihak menilai pelaksanaan proyek ini kurang transparan, terutama dalam proses tender dan pengelolaan anggaran. Kepala Kesbangpol Kota Salatiga, Drs. VT Haribowo, MM, bahkan telah dimintai keterangan oleh Kejari terkait proyek ini.


Tekanan dari Masyarakat dan DPRD

Gelombang kritik dari masyarakat terus menguat. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah daerah. Sejumlah warga bahkan telah melaporkan dugaan penyimpangan ini ke lembaga antikorupsi.

“Kami tidak ingin uang rakyat disalahgunakan. Jika ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan,” kata seorang warga.

DPRD Kota Salatiga juga berjanji akan mengawasi proses penyelidikan. “Kami tidak akan tinggal diam. Ini soal uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan,” tegas salah satu anggota DPRD.


Langkah Penegakan Hukum

Polres Salatiga telah memanggil sejumlah saksi, termasuk pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan pihak kontraktor. Fokus penyelidikan adalah mengungkap proses tender yang diduga melanggar prosedur, serta memastikan tidak ada aliran dana ilegal dalam proyek ini.

Sementara itu, Kejari Salatiga turut memantau perkembangan kasus, khususnya terkait proyek Gantangan. Penegak hukum diharapkan bersikap tegas dan transparan untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap penanganan kasus ini.


Harapan untuk Salatiga yang Bersih dan Transparan

Kasus ini menjadi ujian besar bagi integritas aparat penegak hukum dan pemerintah Kota Salatiga. Jika ditangani dengan baik, hal ini dapat menjadi preseden positif dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

Masyarakat dan pengawasan ketat dari DPRD akan menjadi pengawal agar kasus ini tidak tenggelam tanpa penyelesaian. Kota Salatiga membutuhkan tata kelola yang bersih dan akuntabel demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan.

(Red/Wisnu)


×
Berita Terbaru Update