![]() |
Foto istimewa |
Ridwan tak tinggal diam. Ia menilai pernyataan Dirut PDAM itu sebagai bentuk pengalihan isu yang mencoba membenarkan dugaan pelanggaran serius terhadap hukum negara.
“Jangan berlindung di balik kalimat ‘kami hanya pengelola’. Fakta hukumnya jelas: air diambil dari kawasan hutan tanpa izin lengkap. Ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini potensi penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara dari hilangnya PNBP,” tegas Ridwan, Kamis (20/6/2025).
Tak hanya itu, Ridwan juga menyoroti pernyataan kontroversial Dona yang menyebut akan "mengalihkan kemarahan konsumen ke GERMASI" bila pasokan air terganggu akibat proses hukum. Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi terselubung.
“Pernyataan itu tidak etis dan berbahaya. Seolah-olah GERMASI yang disalahkan bila air dimatikan, padahal yang mengambil air tanpa izin adalah PDAM. Ini bisa memicu konflik horizontal,” tambahnya.
GERMASI dengan tegas menolak logika pembiaran pelanggaran demi kepentingan publik. Ridwan menyatakan bahwa PDAM tidak bisa sembarangan menarik air dari kawasan hutan tanpa izin resmi hanya karena kebutuhan operasional.
“Kalau tahu izinnya belum lengkap, kenapa tetap diambil? Jangan jadikan kebutuhan publik sebagai alasan membenarkan pelanggaran hukum,” ujarnya lantang.
Tak berhenti di situ, Ridwan mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejari Lampung Barat untuk tidak terjebak pada narasi bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kebal hukum karena statusnya sebagai entitas milik negara.
“Modus semacam ini sudah sering. Status BUMD dijadikan tameng hukum. Tapi kami tanya, negara yang mana? Negara hukum atau negara kepentingan?” tandas Ridwan.
GERMASI memastikan akan terus mengawal proses hukum dan mendorong transparansi. Ridwan bahkan menantang Dirut PDAM Limau Kunci untuk membuka semua dokumen perizinan di depan publik.
“Kami siap adu data. Jangan hanya sembunyi di balik WhatsApp dan lempar wacana di media. Jika Anda merasa benar, ayo buka datanya!” tutupnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hajat hidup masyarakat dan dugaan pelanggaran terhadap pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya tunduk pada regulasi ketat. Kini publik menanti, akankah PDAM Limau Kunci berani buka data, atau justru terus berlindung di balik retorika?