![]() |
Foto : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Kota Tangerang. |
MT, ibunda dari MF, menyampaikan kepada awak media pada Kamis (26/6/2025) bahwa ia merasa kecewa dan geram atas perlakuan yang diterima anaknya selama menjalani masa hukuman. Awalnya, MT hanya menanyakan keberadaan cincin kawin anaknya yang disita petugas saat pertama kali masuk Lapas.
“Saya sudah beberapa kali tanya ke Pak Fery selaku Kasubsi, katanya masih dicari. Tapi saat ditunjukkan, itu bukan cincin anak saya. Bahkan bukan emas!” ungkap MT dengan nada kecewa.
Lebih mencengangkan lagi, setelah pemberitaan kasus ini viral, MT menerima pesan dari Fery yang menyatakan bahwa cincin tersebut ternyata disimpan di tempat barang berharga, namun staf Lapas tidak tahu letaknya.
“Ini membingungkan dan terkesan ditutup-tutupi. Masa barang pribadi tahanan tidak tercatat dengan rapi?” ucap MT.
Namun yang paling mengejutkan, MT mengungkapkan dugaan adanya penganiayaan terhadap anaknya. Ia menyebut, telinga anaknya sempat “distaples” oleh oknum petugas. “Kuping anak saya sampai distaples! Ini jelas pelanggaran Hak Asasi Manusia,” tegas MT.
Tak hanya itu, MT juga mempertanyakan pemindahan MF ke Lapas lain yang dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak keluarga. “Sampai sekarang saya belum pernah diperlihatkan surat pemindahan anak saya. Jawaban dari Pak Fery justru makin mengecewakan.”
Desakan Keluarga: Usut Tuntas, Hentikan Kekerasan di Lapas!
Atas kejadian ini, MT bersama keluarga besar menyatakan sikap tegas.
“Saya akan usut tuntas kasus ini. Anak saya punya hak, dan saya minta perlakuan semena-mena terhadap warga binaan dihentikan. Jangan ada lagi kekerasan dalam Lapas. Ini bukan zaman kolonial!” kata MT lantang.
Pihak keluarga berencana melaporkan kejadian ini ke instansi yang berwenang, termasuk Kemenkumham dan Komnas HAM.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Lapas Pemuda Tangerang maupun pihak Kemenkumham terkait dugaan kekerasan ini.
Apakah ini hanya puncak gunung es dari kondisi Lapas di Indonesia? Publik menunggu jawaban.
Red/isk