Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Jual Ore Nikel Tanpa RKAB, Ketua LSM LIRA Kolaka Desak Penyelidikan PT Vale

Minggu, Juli 13, 2025 | Juli 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-13T08:57:12Z

 

Foto istimewa 
Kolaka, Sultra | KompasX.com – Dugaan praktik tambang ilegal kembali mencuat di bumi Anoa. Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kolaka, Amir, mendesak aparat penegak hukum dan Kementerian ESDM untuk segera mengusut dugaan penjualan ribuan ton ore nikel oleh PT Vale Indonesia Tbk yang diduga menggunakan fasilitas jety milik PT Tambang Rezeki Kolaka (TRK) tanpa mengantongi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah.

“Kami mencium adanya kejanggalan serius. Bagaimana mungkin penjualan ore berjalan mulus tanpa RKAB? Ini harus diungkap tuntas!” tegas Amir, Sabtu (12/7/2025).

Menurutnya, RKAB merupakan dokumen wajib dalam setiap aktivitas pertambangan yang sah berdasarkan ketentuan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dugaan pelanggaran ini bukan hanya melanggar prosedur administratif, tapi berpotensi merugikan negara dan mencederai keadilan masyarakat lokal.


LIRA Desak Tiga Langkah Penting:

1. Kementerian ESDM diminta segera mengklarifikasi status RKAB PT Vale di wilayah Kolaka.

2. Aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, didesak untuk turun tangan menyelidiki dugaan penjualan ilegal ore nikel tersebut.

3. PT Vale Indonesia Tbk diminta buka suara secara resmi kepada publik agar tidak terjadi kegaduhan dan spekulasi liar.


“Jika benar terjadi, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa dikategorikan sebagai kejahatan yang merampas hak rakyat atas sumber daya alam mereka,” imbuh Amir.

Lebih lanjut, Amir menegaskan bahwa LSM LIRA Kolaka siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Bila perlu, pihaknya akan mengambil langkah hukum hingga aksi turun ke jalan demi menyuarakan kepentingan masyarakat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini soal keadilan, transparansi, dan kedaulatan atas sumber daya alam daerah,” pungkasnya.

Laporan : Jhon

×
Berita Terbaru Update