Konpasx. com//Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan. Sabtu (4/10/2025), Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tabanan, IPDA Ni Putu Sri Parwati, S.H., melaksanakan pengawasan langsung terhadap personel dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap laporan masyarakat, baik terkait kehilangan surat-surat berharga maupun pengaduan masalah sosial, dapat ditangani dengan cepat, ramah, dan sesuai prosedur.
Menurut IPDA Ni Putu Sri Parwati, kegiatan ini merupakan pengawasan rutin yang bertujuan untuk menilai kualitas pelayanan kepolisian di SPKT. Ruang lingkup pengawasan meliputi penerimaan laporan, pemberian bantuan kepolisian, penanganan dan pengolahan tempat kejadian perkara (TKP), hingga administrasi pelayanan. Semua dilaksanakan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Polri.
Sebagai seorang perwira Polwan yang mengemban jabatan Ka SPKT, IPDA Ni Putu Sri Parwati menegaskan tidak segan memberikan arahan, teguran, atau pembinaan apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan tugas personel. Hal ini dilakukan semata-mata untuk meningkatkan profesionalisme dan efisiensi pelayanan publik di Polres Tabanan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tabanan, IPDA Ni Putu Sri Parwati, S.H.,mengatakan" Dari hasil pengecekan, pelayanan di SPKT Polres Tabanan berjalan lancar, masyarakat merasa terbantu, dan memberikan apresiasi atas pelayanan yang cepat, ramah, serta sopan dari personel. Kehadiran pengawasan ini semakin memperkuat komitmen Polres Tabanan dalam menghadirkan pelayanan prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Humas Polres Tabanan