Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Koperasi Desa Merah Putih Dauh Puri Kelod Dibuka, Wujudkan Visi Besar Menuju Indonesia Emas 2045*

Selasa, Oktober 28, 2025 | Oktober 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-28T14:27:10Z



KOMPASX. COMDENPASAR,Lounching Operasional Koperasi Desa Merah Putih, Kelurahan Dauh Puri Kelod bertempat di Jalan Serma Mendra, Nomor 8, Denpasar,  Bali, Selasa, 28 Oktober 2025.


Menariknya, dalam Lounching atau dibuka Koperasi Desa Merah Putih Dauh Puri Kelod, Simultan dengan Hari Sumpah Pemuda, yang jatuh pada Selasa, 28 Oktober 2025


Dalam rangka mewujudkan visi besar menuju Indonesia maju Indonesia emas 2045, Pemerintah Indonesia meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai strategi dalam menopang dan memperkuat ekonomi kerakyatan. 


Program tersebut bertujuan membentuk Koperasi di setiap desa dan kelurahan sebagai pusat layanan ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat. 


Oleh sebab itu, diharapkan Koperasi desa  menjadi motor penggerak pembangunan Nasional dari akar rumput sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan memperluas akses layanan dasar masyarakat. 


Camat Kota Denpasar Barat, I Wayan Yusswara, S.STP.,M.AP., diwakili PM Kecamatan Denpasar Barat  I Made Sukadana melakukan pemotongan pita  menandai awal dibukanya Koperasi Desa Merah Putih Dauh Puri Kelod.


Wayan Yusswara mengatakan pendirian koperasi ini bukan sekedar menambah daftar kelembagaan di desa, namun memiliki makna yang jauh lebih mendalam.


Koperasi adalah pilar ekonomi kerakyatan yang didasarkan pada azas kekeluargaan dan Gotong-royong,  merupakan langkah kongkrit Desa Dauh Puri Kelod, untuk mengelola petensi sumber daya dan produk lokal secara mandiri


Lanjutnya, Wayan Yusswara berharap Koperasi ini menjadi wadah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota baik melalui simpan pinjam, penyidian kebutuhan pokok, maupun pemasaran produk UMKM lokal.


Pihaknya berharap, dengan adanya Koperasi kita berharap perputaran modal dan keuntungan akan kembali oleh warga desa sendiri, sehingga dapat memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat keluarga. 


Bahkan, ia menyinggung keberhasilan sebuah Koperasi bukan terletak dari megahnya kantor maupun banyaknya anggota, tetapi dari tata kelola yang transparan dan akuntabel, tak hanya itu, pengurus harus menjalankan amanah dengan jujur, terbuka dan profesional, sesuai dengan prinsip-prinsip Koperasi.


Koperasi harus memiliki produk atau jasa unggulan kompetitif dan mampu bersaing di pasar, dengan memanfaatkan teknologi untuk pemasaran dan pelayanan.


"Oleh sebab itu, koperasi akan kuat jika seluruh anggotanya aktif baik dalam bertransaksi maupun dalam pengambilan keputusan melalui rapat  anggota tahunan," terangnya.


Hal senada juga disampaikan Ketua Koperasi Desa Merah Putih Dauh Puri Kelod,  I.B Denny Ary Djodhi, SH.,ST.,MT., bertepatan hari yang sakral, yaitu Sumpah Pemuda, memaparkan sekelumit berdirinya Koperasi Desa Merah Putih Dauh Puri Kelod, yang diharapkan akan menyerap anggota dari seluruh warga Desa Dauh Puri Kelod.


Adapun saat ini anggota yang sudah masuk dan terdaftar mencapai 80 orang. 


Dengan dibukanya wajah baru Koperasi Desa Merah Putih Dauh Puri Kelod, modal yang sudah terkumpul mencapai Rp80 juta.


"Itupun masih dari simpanan pokok dan simpanan wajib dari anggota warga kelurahan Dauh Puri Kelod," ujarnya.


Lebih lanjut, dijelaskan, terkait penyaluran bantuan dari pemerintah pusat yang tertuang dalam PMK( Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 49 tahun 2025, Pemerintah memberikan penjaminan atas pinjaman yang di berikan kepada koperasi melalui mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut. 


Koperasi Merah Putih  dapat menggunakan maksimal 30 persendana desa sebagai jaminan terahir untuk jaminan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Nomor 49 tahun 2025.


Koperasi Desa Merah Putih, sedianya akan digelontor dana dari Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan, senilai 3 Milyar untuk tiap-tiap Koperasi. 


Dalam hal ini, Pemerintah Desa sebagai penjamin penyertaan modal yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat.


"Untuk itu, saat ini kami fokus ke sembako mencakup kebutuhan rumah tangga, gas elpiji 3kg, BRI Link, termasuk Pos Indonesia, Obat-obatan, dan tentunya akan bekerjasama dengan BUMN, yang spesifik simpan pinjam," urainya.


Narasumber Pemerintah Kota Denpasar Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, diwakili Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar SRI Wirani menyambut baik berdirinya Koperasi Desa Merah Putih, yang hari ini Lounching secara serentak di Kota Denpasar.


Koperasi Desa Merah Putih, dibentuk untuk lembaga ekonomi berbasis masyarakat desa guna meningkatkan kesejahtraan dan kemandirian ekonomi. Prinsipnya dari anggota  kembali untuk anggota, dengan azas gotong royong. 


Kepala Desa Dauh Puri Kelod menegaskan pentingnya kebersamaan dan Gotong Royong, sehingga pihaknya mensupport dan berharap masyarakat Desa Dauh Puri Kelod bersama-sama bisa menyukseskan Koperasi Desa Merah Putih Dauh Puri Kelod. 


Bahkan pihaknya telah mensosialisasikan ke-11 Dusun, Desa Dauh Puri Kelod, untuk bergabung didalam Koperasi Desa Merah Putih Dauh Puri Kelod.


"Kedepan, diharapkan Koperasi bisa menjadi pilar ekonomi dari masyarakat kembali ke masyarakat," tutupnya.


(red/ranu).

×
Berita Terbaru Update