Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Kuat SMP Negeri 1 Gisting “Main Cantik” Dana BOS, Ratusan Juta Raib untuk Memperkaya Diri Sendiri

Sabtu, November 01, 2025 | November 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-01T12:29:45Z



KOMPASX. COM//TANGGAMUS – Dugaan aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari dunia pendidikan. Kali ini menyeret nama SMP Negeri 1 Gisting, Kabupaten Tanggamus, yang diduga kuat menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memperkaya diri sendiri.


Pihak Kompasx.com bersama LSM KPK TIPIKOR DPP menyebut ada dugaan indikasi kuat praktik penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala sekolah.


Nilai yang ditengarai dikorupsi mencapai ratusan juta rupiah, dan bahkan sempat ditemukan adanya pengembalian dana ke BPK akibat temuan audit.


“Semua tanda-tanda mengarah ke praktik korupsi. Oknum kepala sekolah jelas-jelas melanggar UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001, menyalahgunakan jabatan dan wewenang untuk memperkaya diri sendiri,” tegas pimpinan Kompasx.com, Sabtu (1/11/2025).


Jejak Uang Negara yang Diduga Diselewengkan

Data yang dihimpun menunjukkan adanya aliran dana mencurigakan pada pos pengembangan perpustakaan sekolah dan kegiatan operasional lainnya.


Rinciannya sebagai berikut:

- Tahun 2023: Rp14.400.000 dan Rp102.907.000

- Tahun 2024: Rp18.600.000 dan Rp120.456.000


Bahkan pada tahun 2023, SMP Negeri 1 Gisting tercatat mengembalikan Rp30.440.900 ke BPK kabupaten Tanggamus karena temuan penggunaan dana yang tidak sesuai prosedur.


Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pengelolaan dana BOS di SMPN 1 Gisting tidak transparan dan sarat penyimpangan.


Bungkam dan Menghindar, Kepala Sekolah Dinilai Tak Kooperatif

Upaya konfirmasi yang dilakukan media dan LSM berujung buntu. Kepala sekolah dan sejumlah pihak terkait enggan memberikan jawaban saat dikonfirmasi mengenai dugaan penyelewengan ini.


“Mereka seolah alergi terhadap wartawan. Ketika diminta klarifikasi, hanya menjawab singkat bahwa LPJ sudah diaudit Inspektorat. Tapi ketika ditanya lebih jauh, bungkam seribu bahasa,” ungkap perwakilan LSM KPK TIPIKOR DPP.


Sikap tertutup tersebut jelas bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan instansi pendidikan membuka data penggunaan dana publik.


LSM dan Media Tempuh Jalur Hukum

Karena tidak adanya itikad baik dari pihak sekolah, Kompasx.com bersama LSM KPK TIPIKOR DPP menegaskan akan melaporkan secara resmi dugaan korupsi ini ke Kementerian Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum (APH).


“Kami tidak akan diam. Kami sudah menyiapkan langkah hukum agar praktik korupsi di dunia pendidikan tidak terus terjadi. Ini uang negara, bukan milik pribadi!” tegas pimpinan Kompasx.com.


Seruan Bersih-Bersih Dunia Pendidikan

LSM dan media menilai, kasus dugaan korupsi di SMPN 1 Gisting hanyalah puncak gunung es dari carut-marutnya pengelolaan dana BOS di daerah.


Mereka menegaskan, pemerintah dan penegak hukum harus turun tangan cepat sebelum kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan semakin runtuh.


“Jika dana pendidikan saja dikorupsi, bagaimana kita bisa mencetak generasi bermoral dan berintegritas?” pungkasnya.


Tim Kompasx.com & LSM KPK TIPIKOR DPP menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi membersihkan dunia pendidikan dari tangan-tangan kotor yang merampas hak anak bangsa.

×
Berita Terbaru Update