Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

AWDI Angkat Bicara: Dapur MBG SPPG Fastabaqul Khairat Diduga Langgar Standar dan Abaikan Keselamatan Publik*

Sabtu, Januari 17, 2026 | Januari 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-17T05:06:23Z



Kompasxcom//Pandeglang,Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Fastabaqul Khairat yang berlokasi di Kampung Parakan, Desa Banyu Mas, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Dapur yang disebut telah beroperasi cukup lama itu diduga belum memenuhi standar teknis dan keselamatan, mulai dari menu makanan yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran pemerintah, ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak, hingga tidak tersedianya lahan parkir.


Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor yang melintas di ruas Jalan Raya Saketi–Picung, mengingat lokasi dapur tepat berada di pinggir jalan raya dengan arus lalu lintas yang cukup padat.


Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya terhadap aktivitas dapur MBG tersebut.


“Lokasinya persis di pinggir jalan raya. Kendaraan sering parkir sembarangan, sangat rawan kecelakaan. Selain itu, kami juga mempertanyakan IPAL-nya, karena kegiatan dapur ini sudah berjalan hampir dua bulan,” ujarnya.


Tak hanya persoalan keselamatan dan lingkungan, warga juga menyoroti menu makanan MBG yang dibagikan kepada anak-anak PAUD. Pada Rabu (14/01/2026), menu yang diterima anak-anak dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah dalam program Makan Bergizi Gratis.


Menanggapi sorotan tersebut, Rasudin, yang mengaku sebagai Kepala SPPG Yayasan Fastabaqul Khairat, memberikan klarifikasi tertulis kepada media. Ia mengakui bahwa pembangunan IPAL belum sepenuhnya rampung.


“Untuk IPAL, beberapa sudah dikerjakan, seperti penyaring minyak, lemak, dan sampah. Itu sudah dipasang di dua titik, yaitu di titik pengolahan dan titik pencucian ompreng. Namun untuk IPAL air bersih menuju selokan masih dalam tahap proses,” jelas Rasudin.



Ia berdalih keterlambatan pembangunan IPAL disebabkan kendala administrasi sewa lahan. “Kemarin terkendala karena pemilik lahan belum menyelesaikan administrasi sewa. Insyaallah dalam waktu dekat IPAL sudah beres,” tambahnya.


Terkait ketiadaan lahan parkir, Rasudin juga mengakui keterbatasan tersebut. “Memang sebegitu adanya. Kami sudah berkomunikasi dengan mitra, dan solusinya nanti lahan parkir akan diperlebar di depan rumah warga yang sudah memberikan izin,” katanya, sembari menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekitar.


Soal menu MBG yang dipersoalkan warga, Rasudin menegaskan bahwa porsi dan kualitas makanan telah sesuai dengan perhitungan ahli gizi. Ia menyebut adanya perbedaan porsi hanya akibat kesalahan teknis di lapangan.


“Perbedaan jumlah tempe itu kesalahan tim driver yang salah menurunkan porsi,” pungkasnya.


Namun klarifikasi tersebut justru memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, menilai pernyataan Rasudin tidak bisa serta-merta menghapus dugaan pelanggaran yang ada.


“Program MBG ini menggunakan anggaran negara dan menyasar anak-anak. Seharusnya aspek keamanan, lingkungan, dan kualitas makanan menjadi prioritas utama sebelum dapur beroperasi. Jika IPAL belum rampung, parkir tidak tersedia, dan menu dipertanyakan, maka ini patut diduga ada kelalaian serius,” tegas Jaka.


Menurutnya, alasan administratif tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menjalankan dapur MBG tanpa kelengkapan standar. “Tidak boleh ada uji coba dengan keselamatan masyarakat dan kesehatan anak-anak. Operasional seharusnya dihentikan sementara sampai semua persyaratan dipenuhi,” ujarnya.


Jaka juga mendesak instansi terkait, baik pemerintah daerah, dinas kesehatan, maupun aparat pengawas program MBG, untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh.


“Kami minta ada pemeriksaan terbuka dan transparan. Jangan sampai program mulia ini justru mencederai kepercayaan publik karena dugaan penyimpangan anggaran dan kelalaian teknis,” pungkasnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi pengawas terkait langkah yang akan diambil terhadap operasional Dapur MBG SPPG Yayasan Fastabaqul Khairat tersebut.


(Tim/red)

×
Berita Terbaru Update