KOMPASX COM//TANGERANG – Media sosial kembali dihebohkan dengan promosi terselubung unit apartemen Aeropolis, Tangerang, yang menggunakan narasi vulgar dan eksplisit. Unggahan yang beredar memperlihatkan teks provokatif berbunyi, "Jangan pake gaya itu sayang, aku gampang keluar," yang diduga kuat sebagai kode untuk menarik minat pelanggan di luar konteks penginapan biasa.
Pemasaran agresif melalui platform video pendek ini tidak hanya menawarkan hunian, tetapi secara terang-terangan menjual narasi seksualitas demi mendongkrak okupansi.
*Normalisasi Konten Vulgar demi Cuan*
Dalam kolom komentar unggahan tersebut, terlihat interaksi antara akun penyedia jasa sewa dengan calon penyewa yang menanyakan ketersediaan unit. Mirisnya, kesan "bebas" dan "aman" menjadi nilai jual utama yang ditawarkan.
Penggunaan kalimat-kalimat yang menjurus ke arah asusila ini mengindikasikan adanya upaya normalisasi praktik prostitusi atau kegiatan non-suami istri di kawasan hunian vertikal tersebut.
*Pengawasan yang Dipertanyakan*
Fenomena ini memicu pertanyaan besar terkait fungsi kontrol dari pihak pengelola apartemen dan aparat penegak hukum setempat. Apakah apartemen yang seharusnya menjadi hunian nyaman kini telah beralih fungsi menjadi "surga" bagi praktik asusila singkat (short-time)?
"Promosi seperti ini sangat meresahkan. Mereka tidak lagi menjual fasilitas kamar, tapi menjual pengalaman seksual yang dibungkus dengan istilah staycation," ujar salah satu netizen yang merasa terganggu dengan konten tersebut.
*Ancaman Sanksi dan Peraturan Daerah.*
Jika terbukti memfasilitasi praktik prostitusi, pengelola maupun perantara (agen sewa) dapat terjerat UU ITE terkait penyebaran konten asusila, serta Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberantasan pelacuran. Lemahnya pengawasan di pintu masuk apartemen sering kali dimanfaatkan oleh oknum untuk menjalankan bisnis gelap ini tanpa verifikasi identitas yang ketat.
Masyarakat mendesak pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Tangerang untuk segera melakukan sidak dan menertibkan akun-akun media sosial yang mempromosikan unit hunian dengan narasi yang melanggar norma kesusilaan. Jangan sampai citra kota tercoreng hanya demi keuntungan segelintir pemilik modal yang mengabaikan etika dan hukum.
Sangat disayangkan, hingga berita ini dimuat 3 Januari 2026 sejumlah pihak baik dari Satpol PP dan Polres Metro Kota Tangerang belum memberikan respon meski telah dilakukan konfirmasi lewat Humas dan Kabid Tibun Pol PP Kota Tangerang. (PRIMA)
Tim
