Kompasx.com//Tanggamus - Lagi dan lagi, mungkin hal tersebut pantas disematkan pada oknum Kepala sekolah yang diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam merealisasikan dana BOS.
Dana yang seharusnya menjadi penopang pembiayaan operasional sekolah, justru dijadikan ladang demi merauk keuntungan pribadi.
Mirisnya, praktik semacam ini sudah menjadi tradisi, Seakan - akan hal demikian lumrah untuk dilakukan oleh sang pemangku kebijakan.
Modusnya berpariasi, mulai dari me-mark up anggaran, hingga membuat laporan fiktif dalam suatu kegiatan disekolah. Dengan tujuan memenuhi kantong pribadi oknum kepala sekolah.
Alih-alih memberi kemajuan dan meningkatkan prestasi siswa, hal tersebut justru membuat dunia pendidikan runtuh, sehingga menjadi perhatian tajam oleh sejumlah kalangan.
Meskipun dalam perjalanan dana BOS sendiri sudah memiliki perentukan masing-masing, dengan mengikuti proses realisasi serta petunjuk teknis yang ada. Namun faktanya, realisasi terkadang tidak seirama dengan yang terjadi di lapangan, dimana dana yang terbilang fantastis, justru ditemui banyak ketimpangan.
Beralih ke SMP Negeri 2 Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Sekolah yang dipimpin oleh seorang Kepsek bernama Suwandi sejak tahun 2023 lalu, diketahui memiliki jumlah siswa mencapai 400 lebih, bukan tak mungkin bahwa dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah pusat pun mencapai ratusan juta rupiah.
Seperti pada tahun 2024 lalu, Sekolah ini mendapat anggaran senilai Rp.442.200.000., yang dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama Rp.221.100.000 demikian juga di tahap ke dua dengan dengan nilai yang sama.
Rimcian penyaluran dana BOS di SMP Negeri 2 Talang Padang:
Tahap 1, Pengembangan perpustakaan Rp. 63.210.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp. 35.485.378., pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan, Rp.55.802. 272., pemeliharaan sarana dan prasarana, Rp. Rp 38.075.330.
Tahap 2, Pelaksanaan Kegiatan pembelajaran dan bermain Rp. 27.327.770., pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain, Rp 40.209.193.,
pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan, Rp. 66.863.171., pemeliharaan sarana dan prasarana, Rp. 55.974.300.
Dari besarnya dana BOS yang tekucur, diduga ada praktik Korupsi pada sekolah setempat, sebab dari penampilan sekolah yang minim dari kata rapih meski menyandang akreditasi B, terbukti disekeling sekolah tersebut masih nampak beberapa aitem bangunan yang perlu diperbaiki melalui dana rehab.
Masyarakat sekitar mengkalim jika sejak kepsek Suandi menjabat, belum terlihat perubahan signifikan, sementara dalam data Laporan, dana BOS disekolah tersebut terlihat cukup fantastis.
" Selama Kepsek ini menjabat, belum ada kemajuan yang terlihat, sementara fasilitas sekolah nampak seperti tak tertata dengan baik juga terlihat banyak kerusakan dimana-mana bang," Ungkap sumber yang namanya dirahasiakan
Saat ditemui oleh awak media, Kepala sekolah menerangkan jika realisasi dana BOS disekolah setempat sudah dijalankan sesuai dengan petunjuk teknis, bahkan dalam perjalanan nya pihak inspektorat pun sudah ikut memeriksa.
" Semuanya sudah kita realisasi dengan baik bang, adapun adanya kekurangan kita berusaha untuk memenuhinya agar lebih bagus lagi, bahkan dalam administrasi sekolah sendiri kami sudah diperiksa oleh pihak inspektorat, jika ada temuan, lalu terdapat kerugian disana langsung kami kembalikan," Ungkap suwandi pada Kamis, (15/01/2026).
Diketahui, dalam kurun dua tahun antara 2024 dan 2025 dana pengembangan perpustakaan dan sarana dan prasarana sekolah terbilang besar, sementara kondisi semestinya dinilai tidak wajar, terbukti saat pihak sekolah ditemui sedari awal, semua informasi terkesan ditutupi, dimana awak media hanya diharuskan menemui kepala sekolah untuk memperoleh keterangan.
"Abang silahkan menemui Kepala sekolah langsung bang, benar saya dibagian Sapras tapi saya takut salah ngomong, lebih baik langsung dengan pimpinan kami, mungkin besok dia masuk sekolah bang," Ucap pengurus Sapras disekolah tersebut pada 14/01.
Akibat minimnya informasi, transparansi terkait dana BOS menjadi pertanyaan besar, Inspektorat diminta untuk periksa kembali Kepsek SMPN 2 Talang Padang dalam masalah tersebut.
(Roli)
