YOGYAKARTA | kompasX.com– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta terus memperketat pengawasan terhadap dampak lalu lintas di kawasan usaha. Melalui Seksi Pengendali Dampak Lalu Lintas (PDL), Dishub melaksanakan kegiatan Kolaborasi Monitoring dan Evaluasi (KOMPAK LALIN) terhadap operasional Hotel Horison Emerald Timoho, Selasa (20/1).
Hasilnya, operasional hotel tersebut dinyatakan telah memenuhi standar dan sesuai dengan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang berlaku.
Sinergi Lintas Instansi
Kegiatan KOMPAK LALIN bukan sekadar pemeriksaan rutin, melainkan upaya sinergis lintas perangkat daerah. Hadir dalam peninjauan tersebut sejumlah pejabat penting, di antaranya:
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta
Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta
Kepala DPUPKP & Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta
Kepala Polresta Yogyakarta & Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta
Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aspek operasional bangunan besar di Yogyakarta tidak mengganggu kenyamanan publik, khususnya pengguna jalan.
Hasil Verifikasi: Sesuai Standar
Tim gabungan melakukan serangkaian verifikasi ketat, mulai dari pemeriksaan dokumen administratif hingga pengecekan fisik di lapangan. Fokus utama evaluasi meliputi:
Verifikasi Lapangan: Meninjau titik masuk dan keluar kendaraan.
Manajemen Rekayasa Lalu Lintas: Menilai efektivitas marka, rambu, dan pengaturan parkir hotel.
Kepatuhan Dokumen: Memastikan implementasi di lapangan selaras dengan izin Andalalin yang telah diterbitkan.
Berdasarkan hasil evaluasi, Hotel Horison Emerald Timoho dinyatakan konsisten dalam menerapkan regulasi, sehingga potensi gangguan arus lalu lintas di sekitar Jalan Timoho dapat diminimalisir.
"Tujuan utama kami adalah mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi demi mewujudkan sistem transportasi kota yang aman, tertib, dan berkelanjutan," tulis pernyataan resmi Pemerintah Kota Yogyakarta.
Komitmen Transportasi Berkelanjutan
Langkah tegas melalui KOMPAK LALIN ini menegaskan komitmen Pemkot Yogyakarta dalam melakukan pengawasan terpadu. Hal ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha lainnya untuk selalu memperhatikan dampak lingkungan dan lalu lintas dari aktivitas bisnis mereka.
Dengan hasil yang positif ini, Hotel Horison Emerald Timoho diharapkan dapat terus mempertahankan standar operasionalnya, sekaligus menjadi contoh bagi industri perhotelan lain di Yogyakarta dalam hal tertib administrasi jalan.
(Red/Erwin)