KOMPASX.COM// TANGGAMUS, Zonapos.co.id— Di Desa Gunung Terang, sebuah ironi visual sedang tersaji di depan mata. Di satu perlintasan jalan gang menuju gedung Puskesmas Bulok yang menjadi garda kesehatan masyarakat. Namun, tepat di hadapannya, sebuah instalasi yang disebut Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berdenyut selama tiga bulan tanpa kelengkapan perisai lingkungan yang memadai. Kamis (5/01/2026)
Program MBG, yang seharusnya menjadi wajah kemanusiaan dan kesehatan negara, justru tampil dengan luka administratif di Gunung Terang. Bagaimana mungkin sebuah dapur industri yang memproduksi makanan untuk generasi masa depan, beroperasi di atas pondasi yang keropos: diduga tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sah.
Logika "Sedot WC" di Dapur Nasional
Keberanian operasional Dapur MBG ini mencapai titik nadir nalar saat dikonfirmasi. Kepala Dapur MBG Gunung Terang mengakui dengan lugas bahwa dokumen Letter of Statement Owner (LSO) untuk sistem IPAL mereka memang belum terbit. Namun, alih-alih menghentikan aktivitas demi standar higienitas, mereka memilih solusi yang terdengar primitif bagi sebuah dapur modern.
"LSO memang belum keluar, namun saat ini menggunakan sistem sedot. Kayak sedot (WC) kalau sudah penuh," ungkapnya tanpa beban. Rabu (4/01/2026)
Kalimat ini bukan sekadar pengakuan, melainkan tamparan bagi standar kesehatan publik. Mengelola limbah dapur skala besar dengan sistem "sedot kalau penuh" adalah perjudian ekologis. Sisa lemak, sisa bahan pangan, dan limbah cair kimia dari aktivitas pembersihan adalah bom waktu. Menunggu bak penuh untuk disedot hanyalah cara halus untuk membiarkan bakteri dan aroma busuk mengendap di tanah pemukiman.
Komedi Gelap di Depan Puskesmas
Ironi ini semakin menyengat saat melihat lokasinya yang bertatap muka langsung dengan Puskesmas Bulok. Setiap hari, para dokter, bidan, dan pasien dipaksa menjadi saksi bisu operasional dapur yang sistem pengolahan limbahnya masih bersifat darurat.
Sungguh sebuah komedi gelap: di sisi kiri jalan kita bicara tentang pemulihan pasien dan kesterilan medis, sementara di satu sisi, sebuah "Dapur Gizi" beroperasi dengan manajemen limbah ala kadarnya. Jika gizi yang dihasilkan bertujuan untuk menyehatkan, mengapa proses pembuangannya justru berpotensi merusak kesehatan lingkungan?
Menakar Nyali Dinas Lingkungan Hidup
Tiga bulan beroperasi tanpa IPAL yang terstandarisasi adalah waktu yang terlalu lama untuk sebuah "pembiaran". Di mana taring pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanggamus? Jika proyek strategis seperti Dapur MBG diizinkan melangkahi aturan lingkungan, maka regulasi hanya akan menjadi pajangan di dinding kantor birokrat.
Publik menanti tindakan tegas. Gizi tidak boleh lahir dari dapur yang mengabaikan kelestarian bumi dan mengangkangi aturan di depan mata tenaga medis. Jangan sampai program mulia ini ternoda oleh bau tak sedap dari limbah yang tak terkelola.
Pewarta : Roli
