Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Di Tengah Kasus BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo (Niko) Minta Dipanggil Komisi III DPR RI untuk Bongkar Fakta

Sabtu, Maret 14, 2026 | Maret 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-14T07:32:14Z

 

 

Foto: kanan Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro atau yang akrab disapa Niko. Didampingi ketua BLN
Semarang | KompasX.com – Pemberitaan mengenai dugaan investasi bodong Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) yang menyebut dirinya kabur akhirnya ditanggapi langsung oleh Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro atau yang akrab disapa Niko.

Kepada awak media, Niko menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melarikan diri, melainkan terpaksa mengamankan diri karena adanya dugaan ancaman serius terhadap keselamatannya.12/03/2026

“Saya tidak kabur. Ada dugaan perencanaan pembunuhan terhadap saya dan istri saya. Karena itu saya memilih mengamankan diri,” ujar Niko saat memberikan klarifikasi kepada media.

Pernyataan ini sekaligus menanggapi pemberitaan yang menyebut dirinya menghilang setelah mencuatnya kasus yang melibatkan Koperasi BLN. Menurut Niko, ada beberapa fakta penting yang menurutnya belum banyak diberitakan oleh media online terkait situasi yang sebenarnya terjadi di internal koperasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa selama ini dirinya tetap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.

“Saya juga kooperatif ketika dipanggil oleh penyidik Krimsus. Saya mengikuti proses yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Niko menyampaikan harapannya agar persoalan yang terjadi tidak hanya dilihat dari satu sudut pandang saja. Ia bahkan berharap bisa dipanggil dalam forum resmi bersama Komisi III DPR RI agar semua pihak dapat duduk bersama dan membuka fakta secara transparan.

“Saya berharap bisa dipanggil oleh Komisi III DPR RI, supaya kita bisa duduk bersama dan menjelaskan semuanya secara terbuka,” tambahnya.

Dalam penjelasannya kepada media, Niko juga memaparkan beberapa poin penting yang menurutnya perlu diketahui publik:

- Pertama, ia menyebut bahwa sebelumnya telah dilakukan rapat bersama Kementerian Koperasi yang menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk penyelesaian persoalan yang terjadi di Koperasi BLN. Namun menurutnya, rekomendasi tersebut belum dapat dijalankan secara maksimal karena adanya pihak-pihak tertentu yang justru melakukan gerakan yang dianggap kontraproduktif. “Ada pihak-pihak yang melakukan gerakan kontra produktif dan menghasut anggota,” ungkapnya.

- Selain itu, Niko juga mengaku terdapat dugaan rencana pembunuhan yang melibatkan salah satu pihak internal koperasi terhadap dirinya selaku ketua koperasi beserta istrinya.

- Tak hanya itu, ia juga menyebut adanya peretasan terhadap sejumlah data penting koperasi, yang menurutnya semakin memperumit situasi yang sedang dihadapi. “Beberapa data penting juga diretas. Semua hal itu sudah kami laporkan dan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Di tengah polemik yang berkembang, Niko juga menegaskan bahwa Koperasi BLN sebenarnya masih memiliki aset yang menurutnya dapat digunakan untuk mengembalikan dana para anggota koperasi. Menurutnya, proses pengembalian tersebut membutuhkan waktu karena harus mengikuti mekanisme dan prosedur hukum yang sedang berjalan.

“Koperasi BLN masih memiliki aset yang bisa digunakan untuk mengembalikan dana anggota. Saya mohon semua pihak bersabar dan mengikuti prosedur yang ada. Kami pasti akan mengembalikan dana anggota,” tegas Niko.

Ia juga menjelaskan bahwa dari ribuan anggota koperasi BLN, jumlah yang melaporkan perkara ini menurutnya hanya sebagian kecil saja.

“Dari ribuan anggota BLN, yang melaporkan itu sekitar 0,5 persen saja. Banyak anggota lain yang masih percaya kepada BLN dan tetap ingin menjadi anggota koperasi,” ujar Niko.

Pernyataan tersebut, kata Niko, menunjukkan bahwa masih banyak anggota yang berharap koperasi tersebut dapat kembali berjalan normal dan menyelesaikan persoalan yang terjadi secara bertahap.

Niko kembali menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung serta membuka semua fakta yang diperlukan.

“Saya siap mengikuti proses yang ada. Yang penting semuanya dibuka secara transparan,” tegasnya.

Hingga saat ini, polemik terkait Koperasi BLN masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama setelah banyak anggota melaporkan kerugian besar yang mereka alami. Sementara itu, berbagai pihak berharap agar persoalan ini dapat segera menemukan titik terang melalui proses hukum yang transparan dan adil bagi semua pihak.

Laporan : Sari

×
Berita Terbaru Update