![]() |
| Foto : Kedatangan perwakilan LPKSM oleh Sugiyono, SH. 12/Maret/2026 |
Kedatangan perwakilan LPKSM tersebut dipimpin langsung oleh Sugiyono, SH. Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan laporan yang sebelumnya telah disampaikan benar-benar ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.
“Kami datang ke Polres Purworejo untuk menanyakan sejauh mana perkembangan laporan yang telah kami sampaikan. Termasuk menanyakan rencana gelar perkara yang menurut informasi akan dilaksanakan dalam minggu ini,” ujar Sugiyono kepada awak media.
Dalam kesempatan itu, pihak LPKSM juga menyerahkan sejumlah data tambahan kepada penyidik sebagai bahan pendukung laporan. Data tersebut berkaitan dengan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap 1 dan tahap 2 untuk tahun anggaran 2023, 2024 hingga 2025.
Sugiyono mengungkapkan, dari hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya, terdapat sejumlah kejanggalan dalam laporan penggunaan dana BOS yang dinilai belum lengkap.
“Dari data yang kami pelajari, masih banyak item yang kosong. Selain itu kami juga menduga adanya pemberian honorarium dari dana BOS kepada pihak yang berstatus PNS, padahal yang bersangkutan sudah menerima gaji serta tunjangan sertifikasi. Secara logika dan mengacu pada juknis, seharusnya mereka tidak lagi menerima honor dari dana BOS,” jelasnya.
Tidak hanya itu, LPKSM Kresna Cakra Nusantara juga menyoroti aspek transparansi laporan anggaran pendidikan yang dinilai belum terbuka sepenuhnya kepada publik.
Sugiyono menyebutkan bahwa dalam aplikasi JAGA untuk laporan tahun 2025 tahap 1 dan 2, realisasi anggaran masih belum terlihat.
“Pada aplikasi JAGA untuk tahun 2025 tahap 1 dan 2 juga belum terlihat realisasi anggarannya. Hal ini tentu menjadi tanda tanya besar dan perlu klarifikasi lebih lanjut,” tambahnya.
Kasus dugaan pungli di lingkungan sekolah negeri ini pun berpotensi menjadi perhatian serius masyarakat, mengingat dana pendidikan yang bersumber dari negara seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.
LPKSM Kresna Cakra Nusantara berharap pihak kepolisian dapat menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, dan objektif agar persoalan yang dilaporkan dapat segera menemukan kepastian hukum.
“Kami berharap laporan ini benar-benar ditindaklanjuti. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan,” pungkas Sugiyono.
Perkembangan penanganan laporan ini pun kini menjadi perhatian masyarakat Purworejo, terutama para orang tua siswa yang berharap pengelolaan dana pendidikan di sekolah negeri berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Laporan : edvin
