. foto : istimewa
JAKARTA | kompasX.com.,,,,Ada ironi yang menggelitik dalam setiap pesta demokrasi kita,
kita merayakan kebebasan, namun di balik bilik suara, kebebasan itu seringkali sudah dibeli seharga paket sembako atau selembar uang seratus ribu rupiah.
Money politic (politik uang) bukan sekadar "pelicin" atau "biaya transportasi", ia adalah bentuk amputasi terhadap kedaulatan rakyat yang seharusnya sakral.
Kita sering terjebak dalam eufemisme. Kandidat menyebutnya "uang lelah," rakyat menyebutnya "rezeki anak sholeh." Namun, secara substansi, ini adalah penyuapan massal yang diberi label sedekah.
Jika seorang hakim menerima uang untuk memenangkan satu pihak, kita menyebutnya korupsi. Lantas, mengapa ketika seorang calon pemimpin membayar jutaan orang untuk memenangkan dirinya, kita masih ragu untuk menyebutnya sebagai kejahatan luar biasa?
Politik uang adalah korupsi di hulu. Ia menjamin bahwa siapapun yang terpilih akan sibuk "balik modal" ketimbang mengabdi.
Politik uang bekerja berdasarkan asumsi yang menghina, bahwa isi perut rakyat lebih penting daripada isi kepala mereka. Ini adalah taktik untuk membungkam nalar kritis. Jelas money politic adalah penghinaan kepada intelektualitas pemilih.
Logikanya sederhana,
Jika Anda bisa membeli suara, Anda tidak perlu repot-repot membuat visi-misi yang masuk akal.
Maka dampaknya adalah, Kompetisi gagasan mati, digantikan oleh kompetisi isi dompet.
Mengapa money politic Harus Dipidanakan Secara Tegas?
Hukum kita saat ini seringkali hanya menyentuh permukaan. Sanksi administrasi atau diskualifikasi seringkali terlambat datang. Seharusnya, politik uang dipandang sebagai kejahatan terhadap negara (crime against the state) karena,
Ia merusak Struktur Sosial. Ia menciptakan mentalitas transaksional di masyarakat, di mana pengabdian sosial dianggap tidak berharga jika tidak ada uangnya.
Money politic dapat menciptakan Oligarki. Hanya mereka yang memiliki akses modal besar yang bisa maju, menutup pintu bagi putra-putri terbaik bangsa yang jujur namun tak berharta.
Biaya politik yang tinggi akibat money politic adalah akar dari korupsi APBN/APBD di masa depan. Ia menjadi lingkaran setan yang membesarkan mental korup di tanah air.
Mempidanakan money politic berarti memutus Rantai Perbudakan Modern.
Membiarkan politik uang tetap tumbuh dengan sanksi yang lemah sama saja dengan melegalkan "perbudakan suara."
Rakyat tidak lagi menjadi subjek yang menentukan arah bangsa, melainkan objek yang diperebutkan di pasar gelap demokrasi.
Jika kita ingin melihat negara ini maju, hukum harus berhenti berkompromi.
Penjara bagi pemberi dan penerima (dengan edukasi yang tepat) bukanlah kekejaman, melainkan tindakan bedah medis untuk membuang kanker yang sedang menggerogoti tubuh demokrasi kita.
"Demokrasi yang dibeli hanya akan melahirkan pemimpin yang bisa disewa."
Salam Hati Nurani
11.05.2026
-Hanurani-
Wasekjen DPP Partai HANURA
(Red / Johnson)