![]() |
| Foto : Ketika Awak. media Melakukan Penelusuran Dimana tempat salah Satu Lokasi Tersebut |
Setelah penggerebekan di Karangsono, muncul dugaan adanya tebang pilih dalam penegakan hukum di Kota Wali Demak, mengingat masih terdapat lokasi perjudian di Kecamatan Karangawen, Kelurahan Brambang Tumpi yang belum tersentuh. Ada dugaan bahwa maraknya perjudian tersebut disebabkan oleh wilayah yang sulit terjangkau atau adanya beking dari oknum tertentu. Setelah investigasi langsung bersama Polsek Karangawen di TKP, ditemukan arena sabung ayam yang memang digunakan untuk kegiatan perjudian.
Kepala Desa Brambang, Paryono, mengakui bahwa tempat tersebut sering digunakan untuk judi sabung ayam. Kapolsek AKP. Mujiono telah memerintahkan anggotanya untuk segera memberantas judi sabung ayam dan dadu di wilayahnya. Kinerja Polri Kabupaten Demak diuji untuk bersikap lebih tegas, dan jika memang ada oknum yang membekingi pelaku, harusnya dikenai Pasal 426 KUHAP serta diadili sesuai proses hukum agar Demak sebagai Kota Wali bisa bersih dari berbagai kejahatan.
(YSP)
