KOMPASX. COM// TANGGAMUS, – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesungguhnya dihadirkan negara untuk memastikan kebutuhan belajar siswa terpenuhi. Namun di lingkungan pendidikan Kabupaten Tanggamus, anggaran ini rupanya menemukan fungsi baru yang sangat inovatif, menjadi sumber pendanaan utama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Mekanismenya terstruktur rapi dan berlaku wajib bagi seluruh SMP Negeri. Tarif baku ditetapkan Rp 10.000 per siswa per tahun, diambil langsung dari pos anggaran BOS, disetorkan dua kali setahun bertepatan rapat koordinasi ke bendahara kabupaten. Alasannya sederhana dan meyakinkan
"Untuk membiayai kegiatan rakor." ujar salah satu Kepala Sekolah dengan nada seolah kagum dengan kreativitas pengelolaan uang ini. Jumat (8/5/2026)
"Iuran MKKS itu Rp 10 ribu per siswa setahun, ambilnya langsung dari Dana BOS. Setorannya tiap enam bulan sekali pas ada rakor, diserahkan Kepala Sekolah ke bendahara MKKS kabupaten," Tambahnya
Secara hitungan kasar, dengan ribuan siswa aktif, dana yang berputar dalam setahun bisa menembus angka puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
Sebuah nilai fantastis untuk sekadar pertemuan diskusi, yang memunculkan pertanyaan mendasar, rapat bergaya apa? yang memerlukan anggaran sebesar itu? Apakah konsumsi dan administrasi harus dibungkus kemewahan agar kualitas pendidikan meningkat?
Hal yang paling mengagumkan dari pola ini adalah keberaniannya, Petunjuk Teknis (Juknis) pengelolaan BOS sama sekali tidak mencantumkan, apalagi mengizinkan, penggunaan dana untuk iuran organisasi atau operasional forum tersebut.
Namun tampaknya, aturan tertulis kalah kuat dengan kebijakan internal yang sudah berjalan turun-temurun. Sebut saja ini definisi baru dari kata kreativitas dalam manajemen keuangan negara.
Menariknya, saat dikonfirmasi, pengurus MKKS wilayah Kecamatan Pugung berinisial HN tidak terkejut, tidak membantah, dan sama sekali tidak terlihat bersalah. Jawabannya santai dan penuh kewajaran
"Jadi mas Dugaan-dugaan seperti itu sering terjadi kepada kita. Saya baru saja seminggu yang lalu dipriksa oleh BPK. Mereka akan turun langsung ke lapangan" Katanya, mungkin bagi beliau, diperiksa auditor negara seolah sama urgensinya dengan disapa tetangga saat lewat di jalan.
Sikap tenang ini makin mengukuhkan kesan bahwa praktik ini sudah dianggap lumrah, sah, dan punya jalur administrasi sendiri yang entah bagaimana caranya bisa lolos verifikasi.
Kini publik menunggu ketegasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kita berharap auditor mampu menjawab teka-teki ini, ke mana persisnya aliran uang bernilai miliaran itu, dan apakah laporan pertanggung jawabannya se-kreatif cara pengambilannya?
Dan tentu saja, ada satu pertanyaan yang tak kalah penting, di mana posisi Dinas Pendidikan? Apakah lembaga pengawas ini tidak tahu menahu, atau justru menganggap pemotongan anggaran siswa demi rapat mewah adalah prestasi manajerial yang patut diapresiasi?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi. Mungkin para pemangku kebijakan sedang sibuk menyusun laporan pertanggungjawaban yang entah bagaimana caranya bisa lolos dari celah-celah aturan yang ada.
Tim media ini membuka ruang seluas-luasnya untuk keseimbangan berita guna hak jawab bagi pihak yang terkait
Red
