BANTUL | kompasX.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Bantul resmi dikukuhkan dalam sebuah agenda organisasi yang berlangsung khidmat dan penuh makna. Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi organisasi advokat sekaligus menegaskan komitmen PERADI dalam menjaga marwah profesi hukum melalui nilai integritas, independensi, dan profesionalisme.
Dalam pengukuhan tersebut, jajaran kepengurusan DPC PERADI Bantul yang resmi dilantik yakni Ketua H. Yassir Anwar, SP., S.H., Sekretaris Tidar Setiawan, S.H., dan Bendahara Kharis Amrullah, S.H., M.H.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, yakni Ketua Umum DPN PERADI Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., bersama Sekretaris Jenderal Alam P. Simamora, S.H., M.H.
Acara tersebut turut disaksikan oleh Bupati Sleman, jajaran Forkopimda setempat, para tokoh hukum, akademisi, serta tamu undangan yang hadir memberikan dukungan terhadap penguatan organisasi advokat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Foto : istimewaDalam rangkaian acara, Ketua Umum DPN PERADI Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. menyerahkan bendera pataka PERADI kepada Ketua DPC PERADI Bantul H. Yassir Anwar, SP., S.H. sebagai simbol amanah organisasi dan komitmen untuk membawa panji PERADI semakin berkibar di wilayah hukum Kabupaten Bantul.
Penyerahan pataka tersebut menjadi simbol bahwa DPC PERADI Bantul siap menjalankan roda organisasi, memperkuat konsolidasi internal, serta hadir sebagai bagian dari penegakan hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat.
Ketua DPC PERADI Bantul H. Yassir Anwar, SP., S.H. menegaskan bahwa kepengurusan yang baru dikukuhkan akan berupaya menjalankan amanah organisasi dengan menjunjung tinggi kode etik advokat serta membangun sinergi dengan seluruh elemen penegak hukum dan masyarakat.
“PERADI Bantul berkomitmen menghadirkan advokat yang tidak hanya profesional dalam menjalankan tugas, tetapi juga memiliki integritas, menjunjung tinggi hukum, dan memberikan kontribusi nyata bagi pencari keadilan,” ujarnya.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru ini, PERADI Bantul diharapkan menjadi kekuatan organisasi yang semakin solid dalam memperjuangkan supremasi hukum serta memperkuat peran advokat sebagai pilar penting dalam sistem peradilan Indonesia.
PERADI Bantul: Mengawal Keadilan, Menjaga Integritas, dan Mengabdi untuk Hukum Indonesia.
(Johnson)

