![]() |
Foto istimewa |
Surabaya – Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang beroperasi di berbagai wilayah Jawa Timur. Enam tersangka dari dua kelompok berbeda diamankan dalam operasi ini, yang masing-masing berasal dari Pasuruan dan Jember.
Tiga tersangka asal Jember, berinisial ZL, BU, dan HLK, dikenal sebagai spesialis pencurian sepeda motor. Kelompok lainnya, yang beraksi di Pasuruan, terdiri dari tersangka HL, BW, dan YSN. Mereka merupakan spesialis pencurian mobil, khususnya kendaraan jenis pick-up yang sering digunakan untuk mengangkut barang dagangan.
Peran Tersangka Terungkap
Dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Kabidhumas Polda Jatim, menyebutkan bahwa setiap tersangka memiliki peran tersendiri. “Ada yang bertugas sebagai eksekutor, pengawas, dan juga penadah hasil curian. Struktur organisasi mereka cukup rapi,” kata Kombes Dirmanto, Rabu (13/11).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menambahkan bahwa penangkapan keenam tersangka merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan panjang. "Kami berhasil menangkap SBR pada dini hari 13 November 2024. Namun, saat ditangkap, dia melakukan perlawanan dengan melemparkan bom bondet ke arah petugas, memaksa kami mengambil tindakan tegas," ujar AKBP Jumhur. Sayangnya, beberapa pelaku lain dari jaringan ini berhasil kabur dan masih dalam pengejaran.
Barang Bukti Diamankan
Dari operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil pick-up milik warga Pasuruan bernama Edi Winoto, yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli angkut kentang. Mobil tersebut dilaporkan hilang ketika diparkir di luar rumah. "Saya sangat bersyukur atas kerja keras Polda Jatim dan Polsek Tosari yang menemukan kendaraan saya. Ini sangat berarti bagi pekerjaan saya," ujar Edi dengan mata berkaca-kaca.
Upaya Berkelanjutan
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim kini terus memburu anggota sindikat lainnya yang masih buron. "Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan semacam ini demi memberikan rasa aman bagi masyarakat Jawa Timur," kata Kombes Pol Dirmanto. Penegakan hukum yang tegas dan responsif diharapkan dapat menekan angka kejahatan serupa di wilayah ini.
Laporan: Novia