![]() |
Foto istimewa Rapat Dinas |
Warga, yang sebelumnya telah merasakan dampak buruk dari keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasuruhan, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi gangguan yang bisa ditimbulkan oleh IPLT. “Dulu, ketika TPA Pasuruhan masih beroperasi, kami menghadapi polusi udara yang parah, bau menyengat, serta serangan lalat. Aktivitas ekonomi kami, seperti usaha kuliner, turut terdampak karena pengunjung enggan datang. Bahkan, harga tanah di sekitar sini menjadi tidak laku,” jelas Ketua Forum Masyarakat Menolak IPLT, Gunawan Sukmana.
Trauma Lama Bersemi Kembali
Warga merasa lega setelah TPA Pasuruhan dihentikan operasinya dan diubah menjadi TPST. Namun, ketenangan ini terusik kembali dengan rencana pembangunan IPLT. Menurut Gunawan, warga khawatir IPLT akan menghadirkan kembali permasalahan lama, yang selama bertahun-tahun mengganggu kenyamanan dan kesehatan mereka. “Selama TPA berhenti beroperasi, bau dan lalat berkurang. Sekarang, ketika warga mulai nyaman, muncul lagi rencana yang justru bisa menciptakan gangguan baru,” ujarnya.
Sebagai bentuk protes, warga menggelar pertemuan terbuka dan menyampaikan langsung keresahan mereka kepada Pemkab Magelang. Beberapa dari mereka menyebut bahwa pengembangan kawasan menjadi sangat sulit akibat dampak dari aktivitas pengolahan limbah yang tidak terkelola dengan baik. “Pembangunan rumah-rumah dan bisnis di sekitar lokasi terdampak. Kami tidak ingin kejadian serupa berulang dengan IPLT,” tambah Gunawan.
Pemkab Magelang Tegaskan Pentingnya IPLT
Dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang, David Rudiyanto, berusaha meredakan kekhawatiran warga dengan memberikan jaminan bahwa IPLT dirancang dengan teknologi yang ramah lingkungan dan tidak akan menimbulkan polusi. “Kami akan mematuhi seluruh dokumen lingkungan yang ditetapkan. Proses pengolahan di IPLT tidak akan menghasilkan bau atau polusi yang mengganggu. Kami mengedepankan solusi ramah lingkungan,” jelas David.
David juga mengungkapkan bahwa pembangunan IPLT merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengelola limbah tinja secara efektif demi menciptakan lingkungan yang sehat. “Pembangunan ini sangat diperlukan untuk mendukung pengelolaan limbah domestik yang memadai di Kabupaten Magelang,” tambahnya.
Pembangunan IPLT direncanakan baru akan dimulai pada 2026, sementara tahap awal yang tengah berlangsung adalah proses pengadaan lahan seluas 1,1 hektare di Pasuruhan. “Kami harap proses ini dapat berjalan lancar dengan dukungan semua pihak, meski tentunya ada komunikasi lebih lanjut yang harus kita lakukan,” kata David.
Harapan dan Ketakutan Warga
Kendati Pemkab berupaya meyakinkan bahwa IPLT tidak akan mengulangi dampak negatif seperti TPA, warga tetap berharap pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut secara lebih mendalam. Mereka menuntut transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek, serta menginginkan jaminan tertulis mengenai pengelolaan limbah yang benar-benar aman bagi kesehatan masyarakat.
“Warga tidak ingin hanya diberi janji tanpa bukti nyata. Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini dan tetap bersuara jika hak-hak kami terancam,” tegas Gunawan. Dengan ketegangan yang belum sepenuhnya mereda, situasi ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang intensif antara pemerintah dan warga untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
(Red/Atika)