![]() |
Foto : penampakan kendaraan yang terbakar di SPBU di Secang, Magelang, Kamis (24/4/2025) |
Bukan sekadar korsleting listrik biasa, penyelidikan mendalam mengungkap fakta mencengangkan di balik kobaran api. MN ternyata diduga kuat melakukan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan modus operandi yang terbilang licik.
"Pelaku diketahui MN warga Pagergunung, Ngablak telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/4/2025).
Bagaimana MN menjalankan aksinya? Rupanya, ia menggunakan sejumlah identitas kendaraan palsu. Dengan begitu, ia dapat menggunakan barcode Pertamina yang berbeda-beda setiap kali melakukan pengisian BBM di berbagai SPBU. Setelah berhasil mengumpulkan BBM dalam jumlah besar, MN diduga menjualnya kembali untuk meraup keuntungan pribadi.
"Modus operandi melakukan pembelian BBM jenis Pertalite di beberapa SPBU menggunakan beberapa identitas kendaraan berupa pelat nomor dan barcode Pertamina (kendaraan berbeda). Selanjutnya, menjual kembali BBM tersebut," jelas AKP La Ode.
Fakta lain yang tak kalah mengejutkan adalah modifikasi ilegal pada mobil Avanza yang dikendarai MN. Polisi menemukan adanya pompa listrik yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki mobil ke dalam sejumlah jeriken. Saat kejadian kebakaran, petugas juga menemukan beberapa jeriken berisi Pertalite dan satu jeriken kosong di dalam mobil yang hangus.
"BBM diangkut secara ilegal menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi dengan pompa listrik. Saat kejadian (mobil terbakar) ditemukan jeriken serta peralatan modifikasi di dalamnya," imbuh AKP La Ode.
Sebagai barang bukti, polisi berhasil mengamankan tiga jeriken berisi Pertalite, satu jeriken kosong, lima pelat nomor kendaraan yang berbeda, uang tunai Rp 300 ribu, serta satu unit pompa oli elektrik 12V DC.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah tegas ini diambil sebagai wujud komitmen dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Kasus ini menjadi pengingat keras akan praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Terbakarnya mobil pelaku justru menjadi titik terang untuk membongkar jaringan penimbunan BBM yang selama ini mungkin meresahkan. Masyarakat pun kini menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menggemparkan ini.