BANGKALAN | KompasX.com – Jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video aktivitas judi sabung ayam lintas kabupaten yang berlangsung bebas di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura. Ironisnya, praktik ilegal yang meresahkan masyarakat ini justru terkesan dibiarkan oleh Polres Bangkalan, yang kini dihujani kritik dari berbagai kalangan.
Video yang memperlihatkan kerumunan massa dan arena sabung ayam viral di media sosial sejak Sabtu malam (21/6/2025), dan langsung memantik kemarahan publik. Warganet mempertanyakan kinerja kepolisian yang dinilai lamban, bahkan terkesan tutup mata terhadap aktivitas perjudian terang-terangan tersebut.
AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., selaku Kapolres Bangkalan, hanya memberikan klarifikasi pasif. Dalam pernyataan resminya, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H. menyatakan bahwa Polres telah berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian.
“Sejak menjabat, Bapak Kapolres memastikan tidak ada sabung ayam di wilayah hukum Polres Bangkalan dan tidak ada yang membekingi,” ujarnya dengan tegas.
Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Saat dicek ke lokasi oleh jajaran Polsek Kokop, Kapolsek Iptu Sarminto Bagus P, S.H. menyebut bahwa arena sabung ayam telah bubar, seolah menguap begitu saja.
LSM Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Indonesia pun angkat bicara. Rudi Hartono, Wakil Sekretaris LSM tersebut, menyebut klarifikasi Polres hanya bentuk pembelaan diri tanpa tindakan nyata.
“Klarifikasi itu cuma kamuflase. Judi sabung ayam ini baru satu dari banyak kasus mencolok di Bangkalan yang tidak tersentuh hukum. Kami siap adu data dengan Polda Jatim. Jangan hanya sibuk ‘damage control’ setelah viral!” tegas Rudi, Minggu (22/6/2025).
Lebih mengejutkan lagi, Rudi mengklaim bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat adanya pembiaran yang dilakukan oknum Polres. Bahkan, video valid kegiatan perjudian telah dikirimkan lebih awal ke Kapolres, Humas, Kasatreskrim, dan Kapolsek. Namun, tidak ada respons hingga akhirnya kasus ini viral di media.
“Setelah viral baru ramai-ramai klarifikasi. Publik tidak bodoh. Ini bentuk kelalaian yang sistematis,” tegasnya.
LSM Jawapes memastikan akan membawa kasus ini ke ranah lebih tinggi dan mendesak Polda Jawa Timur untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Bangkalan.
“Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” pungkas Rudi.
Red/Time