![]() |
Foto : istimewa ketika pihak polres langsung mendatangi pelapor dengan bergerak cepat |
CILACAP | KompasX.com – Polisi bertindak cepat! Satuan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap melalui Polsek Sidareja langsung merespons laporan dugaan penipuan penukaran uang asing yang diterima melalui panggilan darurat 110. Kasus ini menyeruak ke publik setelah warga bernama Kurnia melaporkan kerugian jutaan rupiah akibat transaksi penukaran mata uang Yuan ke Rupiah.
Kejadian ini bermula pada Sabtu (21/6/2025) pukul 10.14 WIB, ketika layanan 110 menerima aduan dari Kurnia, warga Desa Cikalong, Kecamatan Sidareja. Dalam laporannya, ia mengaku tertipu dalam transaksi penukaran sebesar 13.200 Yuan dan 12.980 Yuan, dengan nilai kerugian yang signifikan.
Tanpa menunggu waktu lama, petugas piket 110 langsung menghubungi Kapolsek Sidareja dan meneruskan informasi penting tersebut. Kapolsek bersama dua personel langsung terjun ke lapangan, menuju rumah korban. Namun, saat tiba di lokasi, korban tidak berada di tempat.
Berbekal koordinasi cepat melalui WhatsApp, pertemuan dialihkan ke warung milik kakak korban. Tepat pukul 10.44 WIB, pertemuan berlangsung, dan korban menjelaskan kronologi penipuan yang dialaminya.
"Saya sudah pernah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sidareja sebelumnya. Tapi saya berharap dengan masuknya laporan melalui 110, prosesnya bisa lebih cepat dan tuntas," ujar Kurnia penuh harap.
Pihak kepolisian pun segera melakukan pendalaman kasus dan meminta keterangan tambahan, sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut. Respons sigap aparat dalam menangani kasus ini menjadi contoh nyata efektivitas layanan 110 sebagai kanal aduan masyarakat yang cepat dan responsif.
Polresta Imbau Warga Manfaatkan Layanan 110
Polresta Cilacap turut mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center 110, yang aktif 24 jam nonstop. Layanan ini menjadi jembatan strategis antara warga dan aparat hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami siap membantu warga kapan saja. Segera hubungi 110 jika ada masalah hukum, gangguan keamanan, atau membutuhkan bantuan polisi,” ujar Kapolresta Cilacap melalui pernyataan resminya.
Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat, Polresta Cilacap berharap kasus penipuan dan tindak kriminal lainnya dapat segera ditindaklanjuti dan dicegah sedini mungkin.
(Laporan: Afison Manik | KompasX.com)