Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

GEGER BANGGAI LAUT! Dugaan Korupsi Dibongkar, Pejabat Diduga Tunggangi Aksi Intimidatif Lawan Wartawan

Sabtu, Juli 12, 2025 | Juli 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-12T15:33:03Z

 

Foto istimewa 

JAKARTA | KompasX.com – Gema suara keadilan dari ujung timur Indonesia mengguncang Ibu Kota. Gelombang keresahan masyarakat Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, akhirnya memuncak pada Jumat (12/7/2025), dengan dilayangkannya laporan resmi ke berbagai institusi negara, termasuk Presiden RI. Yang menjadi sorotan: dugaan penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan intimidasi terhadap insan pers yang diduga dilindungi oleh oknum pejabat aktif.

Aksi unjuk rasa yang terjadi di Banggai Laut sebelumnya ternyata bukan aksi spontan warga. Berdasarkan hasil investigasi dan pengakuan dari berbagai pihak, aksi itu diduga keras direkayasa dan ditunggangi pejabat aktif Pemkab Banggai Laut untuk membungkam suara media yang mengungkap kebusukan mereka. Targetnya? Menekan, bahkan menangkap wartawan yang memberitakan dugaan korupsi dan pelanggaran hukum.


Bukti Mengarah ke Oknum Pejabat Aktif

Laporan disusun secara kolektif oleh masyarakat Banggai Laut yang berani bersuara, didampingi oleh Persatuan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), serta sejumlah tokoh hukum dan aktivis nasional. Materi laporan menyasar tindakan penyalahgunaan anggaran, kekuasaan, tindakan sewenang-wenang, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap jurnalis.

“Ini bukan aksi emosional. Ini bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan. Tidak boleh ada pejabat yang menginjak-injak hukum dan mengintimidasi rakyatnya sendiri,” tegas Ali Sopyan, salah satu pelapor.

Laporan terbagi dalam dua jalur utama—masing-masing dilayangkan oleh Hermanius Burunaung dan Ali Sopyan beserta rekan-rekan. Keduanya menyerukan agar Kejaksaan Agung dan KPK segera bertindak, karena kerugian negara ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah, serta adanya dugaan kuat intervensi kekuasaan untuk menutupi kasus ini melalui propaganda yang menyudutkan media.


Pers Dibungkam, Fakta Dibelokkan

Alih-alih merespons berita dengan klarifikasi, pihak yang merasa terpojok justru memilih jalan kotor: mendorong aksi massa yang diarahkan untuk mencap berita sebagai hoaks. Padahal, dalam pelaporan ini, pelapor menyatakan telah melampirkan berkas-berkas kuat berupa dokumen, rekaman suara, dan bukti otentik lain sebagai dasar pemberitaan.

“Jika pemberitaan kami palsu, buktikan secara hukum. Jangan main intimidasi!” tegas Hermanius.

Bahkan, menurut informasi yang dihimpun, ada pihak di pemerintahan daerah yang terang-terangan mengancam wartawan, serta menyebarkan narasi tandingan palsu yang justru makin mempermalukan instansi mereka sendiri.


Langkah Hukum Menembus Istana

Laporan ini tidak tanggung-tanggung: ditujukan ke Kejaksaan Agung, KPK, Mahkamah Agung, Ombudsman, Komisi III DPR RI, Kemenkopolhukam, Kemendagri, hingga langsung ke Presiden Republik Indonesia. Ini menunjukkan betapa seriusnya dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Kami mengantarkan sendiri laporan ini ke Jakarta. Bukti kami lengkap. Tujuannya bukan untuk menjatuhkan seseorang, tapi membersihkan sistem yang busuk dari dalam,” ujar Sabar Manahan Tampubolon, perwakilan PRIMA.


Dukungan dari Dalam Pemerintahan

Yang mengejutkan, sejumlah pejabat Pemkab dan anggota DPRD Banggai Laut secara diam-diam membantu pelapor dengan memberikan data dan informasi internal. Hal ini menjadi sinyal bahwa tidak semua pejabat rela berdiam diri melihat hukum diinjak-injak.

“Kami ucapkan terima kasih kepada mereka yang masih punya nurani. Berani berdiri bersama rakyat dan kebenaran,” ungkap F dan J, perwakilan pelapor yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan.


PRIMA Tegas: Hukum Harus Tajam ke Atas!

Ketua PRIMA, Herman dan Erik, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan secara transparan. Mereka menolak setiap upaya “main cantik” yang berpotensi menghentikan proses hukum di tengah jalan.

“Jangan biarkan kekuasaan jadi tameng bagi koruptor. Kami akan terus awasi hingga pelaku diseret ke meja hijau,” tegas Herman.

Laporan:isk


×
Berita Terbaru Update