Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Geger di Kampar! Aset Koperasi Petani Dibongkar Paksa, Oknum Berseragam Diduga Terlibat – KOPPSA-M Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, Juli 05, 2025 | Juli 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-05T09:07:11Z

 

Foto istimewa
Kampar, Riau | kompasX.com — Jagat pertanahan dan koperasi kembali diguncang! Sebuah aksi pembongkaran sepihak terhadap aset resmi milik Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis siang (3/7/2025), menjadi sorotan publik. Tak tanggung-tanggung, pembongkaran ini diduga dikawal oleh sejumlah oknum berseragam, memicu pertanyaan besar soal netralitas aparat di lapangan.


Fasilitas resmi koperasi berupa pos jaga, portal, plang pemberitahuan, tiang lampu jalan, hingga perangkat CCTV dirobohkan dan diangkut menggunakan dump truck bernomor polisi BM 8662 AO. Ironisnya, kendaraan tersebut kemudian terpantau berhenti di halaman Polsek Siak Hulu, memunculkan dugaan kuat adanya keterlibatan pihak tertentu dalam aksi tersebut.


KOPPSA-M menyatakan bahwa seluruh fasilitas tersebut berdiri di atas tanah bersertifikat milik koperasi, bukan di area sengketa. Ketua koperasi bahkan menyebut pernyataan dari oknum kepala desa yang menyatakan tanah itu milik masyarakat sebagai informasi menyesatkan dan tidak berdasar hukum.


“Legalitas tanah kami jelas. Ada sertifikatnya. Tidak ada satu pun bidang tanah masyarakat yang terhubung ke lokasi fasilitas yang dibongkar itu. Ini murni pengrusakan!” tegas Ketua KOPPSA-M.


Pernyataan ini diperkuat oleh tiga tokoh adat (Ninik Mamak) yang membenarkan status hukum lahan tersebut sebagai hak milik koperasi. Mereka menyesalkan tindakan sepihak yang dilakukan dengan dalih klaim masyarakat, padahal belum ada proses hukum yang memutuskan sengketa.

Dilaporkan ke Polda, Kuasa Hukum KOPPSA-M Tempuh Jalur Hukum Pidana dan Etik

Tak tinggal diam, KOPPSA-M resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan ke Polda Riau berdasarkan Pasal 406 KUHP. Dalam laporan tersebut, disebutkan nama Yusry Erwin sebagai salah satu terlapor utama, bersama dua mantan pengurus koperasi, Mustakim dan Aprinus, yang sebelumnya juga diduga menjual sebagian lahan koperasi secara ilegal kepada seorang bernama Suratno.


Menurut kuasa hukum KOPPSA-M, Herry Supriyadi, SH, MH, aksi pembongkaran ini adalah buntut dari upaya ilegal sejumlah oknum yang ingin melegalkan transaksi lahan yang tidak sah.


Sementara itu, Ryand Armilis, SH, MH, kuasa hukum dari kantor advokat Armilis Ramaini, menyebut bahwa kejadian ini telah melukai rasa keadilan dan menimbulkan kekhawatiran serius terhadap netralitas aparat.


“Ada indikasi kuat pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan kewenangan. Ini bukan sekadar pengrusakan biasa. Ini perampasan fasilitas sah milik badan hukum koperasi!” tegas Ryand kepada awak media.


Ia memastikan bahwa laporan tambahan akan dilayangkan ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik oknum berseragam yang hadir di lokasi.


Politisi PDIP Kecam Tim RAGA Polda Riau: ‘Mirip Preman’

Sorotan tajam juga datang dari politisi senior PDIP, Roland Aritonang, yang menilai kehadiran Tim RAGA Polda Riau dalam pengawalan pembongkaran sebagai preseden buruk.


“Tim RAGA itu dibentuk untuk membasmi premanisme, bukan malah bertindak seperti preman. Jika mereka terlibat, ini adalah ironi besar dan pukulan telak bagi institusi hukum!” ujarnya lantang.


Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas: ‘Jangan Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!’


KOPPSA-M mendesak Kapolda Riau untuk segera mengusut tuntas keterlibatan aparat serta memulihkan hak-hak koperasi yang telah dilanggar.

“Kalau hukum diabaikan seenaknya, dan aset sah bisa dirusak tanpa proses, apa artinya hukum bagi koperasi rakyat? Kami ini badan hukum, bukan kumpulan liar. Jangan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas!” tegas Ketua KOPPSA-M dengan nada geram.

Insiden ini tidak hanya menjadi ujian bagi KOPPSA-M, tapi juga menjadi barometer keberpihakan hukum terhadap rakyat kecil dan petani, yang selama ini kerap menjadi korban konflik lahan yang dimainkan oleh segelintir elite dengan modus rapi.

KOPPSA-M menyatakan akan terus menempuh jalur hukum dan mendesak keterbukaan serta profesionalisme seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kasus ini.

Laporan : amad p

×
Berita Terbaru Update