Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

GEMPAR DI BALI! Polwan Propam & Wartawan Abal-Abal Dede Diduga Intimidasi Jurnalis Jawa Pos Radar Bali di Hari Bhayangkara! PENA NTT & Radar Bali Siap Tempuh Jalur Hukum!

Minggu, Juli 06, 2025 | Juli 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-06T01:10:47Z

 

Foto Pertemuan di Sekretariat PENA NTT Bali, Cafe PICA, Sudirman, Sabtu (5/7/2025).

DENPASAR | kompasX.com — Dunia pers kembali dikejutkan dengan peristiwa intimidasi terang-terangan terhadap wartawan yang terjadi di tengah perayaan Hari Bhayangkara ke-79! Kali ini, yang jadi sorotan adalah seorang oknum Polwan Propam Polda Bali berinisial Aipda PEA dan seorang pria bernama I Nyoman S alias Dede, yang dikenal sebagai wartawan gadungan dan pemilik media abal-abal.

Dua sosok ini diduga kuat melakukan intimidasi dan intervensi terhadap Andre S, jurnalis Jawa Pos Radar Bali, saat sedang menjalankan tugas jurnalistik secara sah dan resmi pada Selasa, 1 Juli 2025 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar.


“Kami lawan! Kami akan tempuh jalur hukum! Ini bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi dan kebebasan pers,” tegas Pemimpin Redaksi Jawa Pos Radar Bali, Djoko Heru Setiyawan, Sabtu (5/7), di hadapan puluhan jurnalis di Sekretariat PENA NTT Bali, Cafe PICA, Denpasar.


😱Oknum Polwan Bertindak Seperti Penyidik! Intervensi Isi Berita!

Dalam keterangan yang disampaikan Djoko, Andre semula hanya menjalankan tugas peliputan berdasarkan undangan resmi dari Kapolda Bali. Namun, secara mengejutkan, Dede datang dan menekan Andre terkait pemberitaan sebelumnya mengenai laporan anggota DPRD Karangasem terhadap Dede atas dugaan pencemaran nama baik.

Tak berhenti di situ, Dede kemudian menelepon Aipda PEA. Tak lama, si Polwan datang dan menginterogasi Andre layaknya penyidik, mempertanyakan isi berita, legalitas konferensi pers, hingga motif peliputan.

“Ini benar-benar gila. Apa kapasitas seorang Polwan menginterogasi jurnalis di lapangan seperti itu? Dan kenapa begitu reaktif terhadap berita yang tidak menyangkut dirinya?” ujar Djoko geram.


🚨PENA NTT & Radar Bali Bersatu Lawan Intimidasi!

Ketua PENA NTT Bali, Agustinus Apollonaris Klasa Daton alias Apollo, turut mengecam keras insiden tersebut. Apollo menyatakan bahwa intimidasi terhadap jurnalis adalah kejahatan serius terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang.


“Kami tidak akan tinggal diam! Kami akan laporkan dua oknum ini ke aparat penegak hukum. Kami juga akan desak Kapolda Bali untuk bertindak tegas terhadap bawahannya yang menyalahgunakan wewenang,” tegas Apollo, Rabu (3/7).


Apollo bahkan menyebut bahwa Dede sudah menjadi sorotan lama karena diduga kuat melakukan pemerasan terhadap sedikitnya empat korban, dan telah mencoreng citra jurnalis sejati.


⚖️Langkah Hukum Siap Ditempuh: Bukti & Saksi Lengkap!

Djoko memastikan bahwa pihaknya bersama tim hukum Radar Bali dan PENA NTT Bali akan melaporkan kasus ini ke Mapolda Bali pada Senin (7/7).

“Ini bukan hanya soal Andre. Ini soal keberanian melawan tekanan terhadap pers. Kami punya bukti, kronologi, bahkan saksi! Jangan pikir kami bisa dibungkam!” tandas Djoko.


🔥Profesionalisme Jurnalis Dilecehkan, Hukum Harus Tegak!

Peristiwa ini menyulut kemarahan komunitas jurnalis di Bali. Organisasi seperti PENA NTT, SMSI, UJB, IJTI, dan banyak lainnya menyatakan solidaritas penuh kepada Andre dan menuntut tindakan tegas terhadap dua oknum tersebut.


Kebebasan pers di Indonesia kembali berada di ujung tanduk. Saat seorang jurnalis diintimidasi karena menjalankan tugasnya, siapa lagi yang akan mengungkap kebenaran kepada publik?


"Kalau Polwan saja ikut menekan jurnalis, dan wartawan palsu bisa seenaknya menuduh serta mengintimidasi, maka demokrasi ini sedang dalam bahaya serius!" — Seruan Bersama Jurnalis Bali

📢 "Lawan Intimidasi! Tegakkan Kebebasan Pers! Bersama Kita Jaga Marwah Jurnalis!"


Laporan: marno

×
Berita Terbaru Update