![]() |
Foto kegiatan sabung ayam |
SAMARINDA | KompasX.com – Perjudian sabung ayam di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kini tak ubahnya bisnis legal yang dilindungi oleh “kekuatan gelap” berseragam. Alih-alih ditindak, aktivitas ilegal ini justru merajalela secara terbuka meski telah berulangkali dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Yang menggemparkan, dugaan kuat menyebut oknum Polsek, Polres hingga Polda Kaltim terlibat dalam pembiaran bahkan perlindungan terhadap mafia judi. Sosok yang dikenal sebagai “bos besar” sabung ayam, H. LAKKI, bahkan dengan pongah menyatakan dirinya tak tersentuh hukum karena telah “mengamankan” setoran ke berbagai tingkat kepolisian.
“Saya tidak bakal ditangkap, karena saya sudah ada setoran ke Polsek, Polres, sampai Polda,” ucap H. LAKKI, seperti ditirukan oleh sumber di lapangan.
Pernyataan tersebut bukan hanya menampar wajah institusi kepolisian, tetapi juga memperlihatkan betapa bobroknya moral sebagian oknum APH yang seharusnya menegakkan hukum, namun justru menjadi pelindung kejahatan.
APH Terkunci? Publik Pertanyakan Netralitas Aparat di Kalimantan Timur
Sudah menjadi rahasia umum bahwa arena sabung ayam di Sungai Pinang bukan hanya ramai dikunjungi para penjudi, tapi juga disinyalir dijaga oleh oknum aparat berseragam. Sumber menyebut, gelanggang sabung ayam ini beroperasi bebas tanpa rasa takut, seolah mendapat legalitas tidak resmi dari pihak berwenang.
Lebih tragis, laporan wartawan yang disampaikan ke Humas Polda Kaltim tidak pernah ditindaklanjuti. Padahal bukti-bukti keberadaan praktik perjudian telah disampaikan lengkap, termasuk video, saksi, dan identitas pelaku.
“Kami sudah laporkan berkali-kali, tapi hasilnya nihil. Judi tetap jalan, aparat tetap diam,” ujar salah satu jurnalis investigatif yang meminta namanya disembunyikan.
Tantangan Terbuka untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Di Mana Tindakan Tegas Anda?
Di tengah semangat Kapolri melakukan reformasi Polri dan pembersihan internal, fenomena Samarinda ini justru mempermalukan institusi kepolisian secara nasional. Jika benar ada aparat yang menerima “setoran” dari bandar judi, maka ini bukan lagi pelanggaran disiplin — melainkan kejahatan yang sistematis!
Kami, bersama masyarakat, menuntut:
Kapolri segera turun tangan langsung!
Copot seluruh oknum yang terlibat.
Tutup arena sabung ayam di Sungai Pinang secara permanen!
Tangkap H. LAKKI dan seluruh jaringannya, proses hukum tanpa pandang bulu.
🗣️ Media Tidak Akan Bungkam: Negara Jangan Kalah oleh Mafia!
Peristiwa ini bukan hanya tentang perjudian. Ini tentang hilangnya kepercayaan publik terhadap hukum dan keadilan. Jika jurnalis sudah berteriak, masyarakat sudah muak, namun aparat tetap bungkam, maka patut diduga kuat ada konspirasi kotor yang melibatkan oknum berseragam!
Media tidak akan mundur. Suara rakyat tidak akan diredam. Jika negara tidak segera bertindak, maka rakyat berhak menyimpulkan: hukum telah dibajak oleh para mafia!
“Jika suara kebenaran dibungkam, maka yang tersisa hanyalah tirani.”
Laporan: Marno