![]() |
Foto barang bukti berupa minyak Tanah |
Buton Utara | kompasX.com — Sabtu, 5 Juli 2025 Skandal besar penyalahgunaan BBM subsidi kembali mencoreng wajah penegakan hukum di daerah. Sebuah praktik ilegal pengepulan dan penjualan minyak tanah bersubsidi dalam jumlah ton-tonan ke kapal luar daerah terbongkar di Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara.
Yang bikin geger, aktivitas gelap ini diduga dilakukan oleh kakak beradik pemilik pangkalan minyak tanah. Lokasi rahasia, modus sistematis, dan dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum — semua terungkap lewat investigasi Lembaga Fakta Hukum Indonesia (LFHI) Sultra bersama wartawan.
“Kami temukan pangkalan rumah, tapi juga gudang rahasia dekat jembatan. Dari sanalah jeriken-jeriken berisi minyak tanah subsidi diangkut pakai kapal ke provinsi lain,” ungkap Firman Jaya, Bendahara LFHI Sultra, usai investigasi lapangan, Sabtu (5/7/2025).
🔥 Minyak Rakyat Dijual ke Kapal Sulsel dan Sulteng!
Lebih menggemparkan lagi, menurut sumber terpercaya warga lokal yang tak ingin disebut namanya, praktik ini sudah berlangsung bertahun-tahun, dan kapal-kapal asal Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah secara rutin menerima suplai minyak dari pelabuhan Wakorumba.
“Nama warga desa sebelah dipakai untuk legalitas pangkalan, tapi faktanya minyak tanah ini disalurkan ke luar daerah. Kami masyarakat hanya jadi penonton, sementara kami sendiri kesulitan dapat minyak,” ujar warga dengan nada geram.
🧨 Diduga Ada “Orang Dalam”? APH Diam Seribu Bahasa!
LFHI mengaku heran dengan sikap diam aparat penegak hukum, baik dari Polsek Wakorumba Utara maupun Polres Buton Utara, yang seolah-olah tak mengetahui apa-apa.
“Ini praktik terang-terangan, bukan baru kemarin. Gudang penyimpanan ada, bukti fisik ada, bahkan pengakuan masyarakat juga sudah kami dokumentasikan. Tapi kenapa dibiarkan? Aneh!” kecam Firman.
🚨 LFHI Ultimatum! Bukti Lengkap Siap Diserahkan, Laporan ke APH Menunggu
Firman memastikan pihaknya telah mengantongi bukti visual, keterangan saksi, hingga pola distribusi minyak tanah subsidi yang dialihkan. Dalam waktu dekat, LFHI akan melaporkan temuan ini ke:
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara
Kejaksaan Tinggi Sultra
BPH Migas
Kementerian ESDM
Ombudsman RI
“Kalau tidak ada tindakan dari pihak kepolisian, kami akan dorong ini naik ke pusat. Ini sudah termasuk persekongkolan dan penjarahan hak rakyat,” tegasnya.
🛑 MINYAK RAKYAT DIRAMPAS, KAPAL LUAR MENIKMATI!
Di tengah jeritan warga yang sulit mendapat minyak tanah untuk keperluan rumah tangga, justru para mafia BBM diduga bebas menyalurkan subsidi negara ke kapal-kapal komersial luar daerah.
Pertanyaannya: sampai kapan aparat akan diam? Apakah hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil?
Laporan: marno