![]() |
Foto salah satu korban ketika memberikan keterangan kepada awak media |
“Harus bayar dulu, ya, baru ditangani? Atau kami ini salah karena miskin?” ujar Okta, salah satu korban, dengan nada kecewa yang sulit disembunyikan.
“Sudah visum, saksi ada, pelaku ngaku, tapi polisi masih saja diam seribu bahasa.”
Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?
Korban, Muhammad Oktavian Nurul Huda dan Ahmad Bagus Listiono, resmi melaporkan kejadian ke Polres Blora pada 20 April 2024 dengan nomor aduan STTLP/55/TV/2024/Jateng/Res Blora. Kejadian penganiayaan terjadi di kawasan Kridosono, dengan luka yang nyata dan visum yang telah diserahkan.
Namun hingga Agustus 2025, tak ada satupun pelaku yang dijerat hukum. Padahal, dalam kasus ini tak perlu lagi pembuktian berbelit-belit. Semua sudah terang.
“Pelaku datang sendiri ke Polres, ngaku mukul. Tapi anehnya kok malah kayak dilindungi. Jangan-jangan ini urusan ‘siapa yang dibelakangnya’,” sindir Bagus.
Saksi Sudah Bicara, Polisi Masih Bungkam
Salah satu saksi kunci yang ikut mengantar pelaku ke Polres juga merasa heran.
“Saya yang bawa pelakunya waktu itu. Dia sudah ngaku, bahkan datang sama orang tuanya. Tapi ya itu, diam begitu aja. Kalau polisi diam terus, apa bedanya sama pembiaran?” cetusnya tajam.
SP2HP Jadi Obat Penunda? Korban Dapat Surat, Tapi Bukan Keadilan
Korban mengaku hanya menerima tiga surat SP2HP selama hampir dua tahun proses berjalan. Itupun, menurut mereka, baru dikirim setelah media mulai menyoroti kasus ini.
“Kalau nggak ditanya wartawan, ya kami nggak dikasih kabar. Polisi Blora seperti pura-pura lupa. Atau sengaja diulur sampai kami capek?” kata Bagus.
“Kalau seperti ini terus, siapa yang masih percaya sama penegak hukum?”
Ada Apa dengan Polres Blora? Tegas ke Masyarakat Kecil, Lunak ke yang “Dekat”?
Mandeknya kasus ini menimbulkan dugaan liar di tengah masyarakat. Apakah memang ada perlakuan khusus? Atau laporan harus ‘disuapi’ dengan uang agar cepat diproses?
Warga Blora mulai muak.
“Kalau orang kecil lapor malah diabaikan, buat apa ada SPKT? Cuma pajangan?” ujar warga yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Polres Blora Bungkam, Publik Curiga
Hingga berita ini dinaikkan, Polres Blora belum juga angkat bicara. Tak ada klarifikasi, tak ada kejelasan. Seolah-olah kasus ini disengaja untuk dilupakan.
Pertanyaan publik kini makin tajam:
Ada apa sebenarnya di balik lambannya penanganan kasus ini?
Apakah hukum di Blora bisa dibeli?
Ataukah pelaku memang punya ‘backing’ kuat di dalam?
Yang jelas, kasus ini belum selesai. Tapi satu hal sudah sangat jelas:
Kepercayaan masyarakat terhadap Polres Blora—kini berada di titik nadir.
(RED/MARNO)