KOMPASX.COM// TANGGERANG/30/ 12/2025 Dari hasil investigasi awak media di lapangan, diperoleh informasi dan temuan bahwa. Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, periode 2024 hingga 2025, menjadi sorotan tajam publik. Dokumen penyaluran dana yang diperoleh tim investigasi menunjukkan adanya kejanggalan serius, mengarah pada potensi mark-up atau proyek fiktif senilai miliaran rupiah. dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, masif dan terencana, mulai dengan melebih-lebihkan harga proyek jauh dari harga yang semestinya (Markup), hingga nekat memanipulasi anggaran proyek yang semestinya diperuntukkan bagi kemandirian pembangunan dan kemajuan desa.
Alokasi dana desa ADD (DD) yang tertulis dalam anggaran pengeluaran tahun 2024/2025 Desa Pasir Jaya, yang berstatus Desa Mandiri, menerima kucuran dana yang signifikan. Pada tahun anggaran 2025, total Pagu mencapai Rp 1.645.278.000, dengan realisasi hingga 1 November 2025 tercatat Rp 1.319.523.408. Sementara di tahun 2024, penyaluran Tahap 1 dan 2 mencapai lebih dari Rp 1,5 Miliar untuk pembuat, diduga tidak sesuai realisasi dan diwarnai oleh berbagai manipulasi Sekelompok
Anehnya secara administrasi pertanggungjawaban, beberapa dari program proyek tersebut malah dinyatakan telah selesai dilaksanakan padahal tidak sesuai dengan hasil temuan di lapangan.
Dari hasil penelusuran awak media, diduga pihak desa memang sengaja Memanipulasi serta Mark-Up data seolah-olah program tersebut telah sesuai dengan perencanaan, demi bisa meraup keuntungan untuk pribadi maupun kelompok.
Desa Pasir Jaya, yang berstatus Desa Mandiri, menerima kucuran dana yang signifikan. Pada tahun anggaran 2025, total Pagu mencapai Rp 1.645.278.000, dengan realisasi hingga 1 November 2025 tercatat Rp 1.319.523.408. Sementara di tahun 2024, penyaluran Tahap 1 dan 2 mencapai lebih dari Rp 1,5 Miliar.
Fokus kecurigaan berada pada realisasi proyek yang dipecah dan diulang berkali-kali. Pengerasan Gang Berulang: Kegiatan Rehabilitasi dan Peningkatan/Pengerasan Permukiman/Gang muncul sebagai item realisasi paling dominan, diulang hingga belasan kali dalam dua tahun. Nilai realisasi untuk proyek sejenis di tahun 2025 bervariasi dari Rp 12.423.000 hingga Rp 58.046.400 per item.
- Drainase dan Air Limbah: Anggaran untuk Drainase, Air Limbah, dan Peningkatan Sanitasi juga dipecah menjadi beberapa realisasi di tahun 2024, dengan nilai antara Rp 15.470.000 hingga Rp 42.809.000.
Program Kesehatan dan Peternakan Turut Disorot. Program non-fisik juga disorot karena nominalnya yang fantastis:
- Dana Posyandu Fantastis: Alokasi untuk Posyandu, termasuk Makanan Tambahan, Kelas Lansia, dan Insentif Kader, tercatat sangat tinggi. Terdapat realisasi tunggal mencapai Rp 162.000.000 dan Rp 115.500.000 di tahun 2025. Pengadaan sarana Posyandu/Polindes/PKD juga menghabiskan Rp 124.214.000.
- Proyek Peternakan: Realisasi untuk Produksi Peternakan (Alat Produksi dan Kandang, dll) di tahun 2025 menyentuh angka ratusan juta, dengan realisasi terbesar mencapai Rp 147.770.000.
Tuntutan Audit Forensik
Tingginya nilai dan pengulangan item kegiatan ini memicu dugaan kuat adanya pemecahan paket pekerjaan untuk menghindari tender (spliting) dan penggelembungan harga (mark-up).
Masyarakat dan aktivis anti-korupsi mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, untuk segera melakukan audit forensik terhadap penggunaan anggaran Desa Pasir Jaya. Tim redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Pasir Jaya dan Camat Cikupa, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Redaksi/ Wry
.jpg)