Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPC LSM GRAK Sambas Tagih Janji Gubernur Kalbar: Bankeu Harus Transparan dan Tepat Sasaran demi Kesejahteraan Warga

Selasa, Januari 13, 2026 | Januari 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-13T06:35:08Z

 


MOMPASX.COM//SAMBAS, KALBAR – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (DPC LSM GRAK) Kabupaten Sambas meminta Gubernur Kalimantan Barat menepati komitmen dukungan pembangunan melalui Dana Bantuan Keuangan (Bankeu/BKK) yang transparan, berintegritas, terukur, dan tepat sasaran.


 Menjelang pelaksanaan program tahun anggaran berjalan, GRAK menegaskan Bankeu harus ditunaikan sebagai instrumen nyata untuk mensejahterakan masyarakat, bukan berhenti pada narasi politik atau agenda seremonial.


“Janji harus dibayar dengan kerja, bukan dengan narasi. Bankeu untuk Sambas harus nyata, terlihat, dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tegas perwakilan DPC LSM GRAK Sambas, Selasa (13/1/2025).


DPC LSM GRAK menilai Bankeu/BKK perlu diarahkan pada program prioritas yang dampaknya langsung dirasakan warga dan dapat diverifikasi di lapangan.


Di sektor Dinas Perhubungan (Dishub), GRAK menekankan kebutuhan PJU/PJUTS (penerangan jalan umum termasuk tenaga surya), JOS (Zona Aman Sekolah), pemasangan warning light pada titik rawan kecelakaan, serta traffic light pada simpang padat untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.


Pada sektor Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), GRAK mendorong percepatan perbaikan jalan lingkungan yang menjadi nadi mobilitas warga. GRAK menyoroti keluhan warga terkait jalan lingkungan yang rusak, berlubang, dan sulit dilalui, terutama saat musim hujan. Karena itu, GRAK mendorong Bankeu/BKK diarahkan pada perbaikan jalan lingkungan berbasis kebutuhan riil dan data teknis, dengan prioritas awal di Pemangkat, Selakau, Selakau Timur, Salatiga, dan Semparuk.


Selain itu, GRAK meminta pemetaan kebutuhan juga mencakup kecamatan lain di Kabupaten Sambas yang memiliki kawasan permukiman dan akses layanan publik yang memerlukan perhatian, antara lain Sambas, Teluk Keramat, Jawai, Jawai Selatan, Tebas, Sejangkung, Sajingan Besar, Galing, Tekarang, Subah, Tangaran, Sajad, Sebawi, dan Paloh.


Pada sektor Pekerjaan Umum (PU), DPC LSM GRAK menyoroti pentingnya pembenahan drainase perkotaan untuk mengurangi genangan dan kerusakan lingkungan permukiman, serta kelanjutan pembangunan turap beton Sei Penjajap/Jalan Penjajap sebagai penguatan infrastruktur pengaman.


DPC LSM GRAK menegaskan Bankeu/BKK pada hakikatnya merupakan tindakan pemerintahan yang melahirkan akibat hukum karena memindahkan uang publik melalui rangkaian keputusan, penetapan penerima, dan perintah membayar. Karena itu, Bankeu harus tunduk pada prinsip legalitas, akuntabilitas, keterbukaan, serta larangan penyalahgunaan wewenang.


Untuk memastikan pengawasan berjalan sejak awal, DPC LSM GRAK mendorong transparansi yang memungkinkan publik menguji program dari hulu ke hilir. Menurut GRAK, keterbukaan harus menghadirkan jejak keputusan, jejak anggaran, jejak penyaluran, jejak pelaksanaan, jejak serah-terima, dan jejak pertanggungjawaban, sehingga manfaat Bankeu dapat dipastikan nyata di lokasi.


“Keterbukaan dokumen memperkuat kepercayaan publik. Dengan data yang jelas, masyarakat bisa ikut mengawal agar program tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar terasa,” ujar GRAK.


Di akhir pernyataan, DPC LSM GRAK mengingatkan agar Bankeu/BKK tidak dijadikan alat pencitraan atau komoditas politik. Dana publik, kata GRAK, wajib kembali ke publik dalam bentuk manfaat nyata.


“Ukuran keberhasilan bukan baliho. PJU harus menyala, zona aman sekolah harus terlihat, jalan lingkungan harus membaik, drainase harus berfungsi, dan turap harus kokoh. Itu yang menyentuh kesejahteraan warga,” pungkasnya.


Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya memperoleh tanggapan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sambas terkait rincian Bankeu/BKK serta peta program prioritas yang dimaksud.

×
Berita Terbaru Update