Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

LPG 3 Kg di Pemangkat Cepat Habis, Warga Keluhkan Harga Jalur Nonresmi Rp35–40 Ribu; LSM GRAK Desak Operasi Pasar, Transparansi, dan Audit BPK

Selasa, Januari 13, 2026 | Januari 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-13T10:13:11Z



KOMPAS X.COM//SAMBAS, KALBAR – Warga Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, mengeluhkan sulitnya memperoleh LPG 3 kilogram. Berdasarkan keterangan warga, harga di pangkalan masih mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET), namun ketersediaannya disebut cepat habis. Akibatnya, sebagian warga terpaksa mencari di luar pangkalan resmi dengan harga lebih tinggi.


“Di pangkalan HET, tapi cepat sekali habis. Di luar ada yang jual Rp35 ribu sampai Rp40 ribu per tabung, menurut warga bervariasi tergantung titik, itu pun kalau ada,” ujar warga Pemangkat, Senin, 12 Januari 2026.


Keluhan tersebut disampaikan kepada DPC LSM GRAK Sambas. Andri, Ketua DPC LSM GRAK Sambas, menyatakan pihaknya menerima aduan terkait kelangkaan dan disparitas harga LPG 3 kg di lapangan. Ia menegaskan LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi untuk kebutuhan harian yang semestinya mudah diakses oleh masyarakat yang berhak.


“Ini soal kepastian akses. Subsidi harus benar-benar dirasakan warga yang membutuhkan,” kata Andri.


Andri menilai persoalan LPG 3 kg tidak bisa dipandang sekadar isu distribusi, melainkan menyangkut perlindungan sosial di tingkat paling dasar. “Ketika barang subsidi tidak mudah diakses, yang terdampak pertama adalah keluarga rentan. Ini beban nyata di dapur warga,” ujarnya.


Warga juga mempertanyakan efektivitas penambahan kuota LPG 3 kg di Kabupaten Sambas yang disebut telah dilakukan beberapa kali. Menurut mereka, jika kuota bertambah namun akses tetap sulit dan harga melonjak di tingkat bawah, maka persoalan utama berada pada tata kelola distribusi dan ketepatan sasaran.


Warga menegaskan, karena fenomena kelangkaan LPG 3 kg ini berulang hampir setiap tahun, publik berhak menuntut penjelasan yang terukur dan transparan. Mereka mengingatkan agar kelangkaan tahunan tidak berubah menjadi pola yang “selalu terjadi” lalu “selalu ditutup” dengan penambahan kuota, tanpa pembenahan distribusi dan pengawasan di lapangan. 


Warga juga menyampaikan kekhawatiran agar situasi berulang ini tidak membuka ruang penyimpangan dalam rantai distribusi yang berdampak pada lonjakan harga, sehingga audit dan keterbukaan data dinilai penting untuk memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran.


DPC LSM GRAK Sambas bersama masyarakat mendesak DPRD Kabupaten Sambas, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag), serta Satgas Pengawasan LPG mengambil langkah konkret: operasi pasar berkala, transparansi kuota dan jadwal penyaluran per pangkalan/kecamatan agar dapat dipantau publik, sidak pangkalan dan jalur distribusi, penyediaan kanal pengaduan resmi, serta penertiban penggunaan LPG bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak, termasuk tempat usaha yang semestinya menggunakan LPG nonsubsidi.


Selain itu, LSM GRAK mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit tata kelola LPG 3 kg di Kabupaten Sambas guna memastikan subsidi tepat sasaran dan pengawasan berjalan efektif.


Media masih berupaya meminta konfirmasi dari DPRD dan Diskumindag Kabupaten Sambas terkait kondisi ketersediaan LPG 3 kg di Pemangkat, termasuk langkah pengawasan dan penanganan yang akan dilakukan. Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi belum diperoleh.

×
Berita Terbaru Update