Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Hukum Tumpul ke Atas? Laporan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Mafia BBM Jalan di Tempat

Jumat, Januari 16, 2026 | Januari 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-16T10:57:06Z

 

Foto : John L Situmorang SH,. MH. 

SEMARANG | KompasX.com – Tabir gelap praktik mafia BBM subsidi di Kabupaten Blora kembali memanas. Di tengah sorotan publik terhadap uji materi UU TNI di Mahkamah Konstitusi, kinerja Pomdam IV/Diponegoro kini dipertanyakan. Hampir setengah tahun berlalu, laporan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam penimbunan BBM subsidi seolah berjalan di tempat, memicu dugaan adanya upaya penguluran waktu atau "hukum yang tumpul ke atas."

 

Ironi Penegakan Hukum: Pembawa Pesan Dijebak

Kasus ini bermula dari keberanian tiga jurnalis yang membongkar praktik penggelapan BBM subsidi di SPBU 44.582.06 Blora pada Mei 2025. Investigasi mereka mengungkap modus sistematis: kendaraan modifikasi yang menyedot solar subsidi berkali-kali untuk dikumpulkan di gudang rahasia milik sosok berinisial "Boss Rico".

 

Namun, bukannya apresiasi yang didapat, ketiga jurnalis tersebut justru menjadi sasaran serangan balik. Melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinilai penuh rekayasa oleh Polres Blora, mereka dituduh melakukan pemerasan. Anehnya, dalam OTT tersebut, bukti transfer tidak ditemukan, dan pihak "pemberi" yang diduga bagian dari sindikat justru melenggang bebas tanpa proses hukum.

 

Pomdam IV/Diponegoro Terkesan Lambat

Melalui Kantor Hukum John L. Situmorang & Partners, para jurnalis telah melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI (Serka R) dalam jaringan mafia ini sejak 4 Agustus 2025 (LP-22/VIII/2025). Namun, hingga Januari 2026, status hukum laporan tersebut masih menggantung.

 

Pihak penyidik Pomdam IV/Diponegoro, melalui pesan singkat pada Desember 2025, menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Serka R dan saksi berinisial D. Keterlambatan ini kontras dengan kecepatan aparat saat memproses hukum para jurnalis yang membongkar kasus tersebut.

 

"Kami menanti kepastian hukum. Jangan sampai institusi hukum terkesan melindungi oknum. Publik sedang melihat apakah hukum memang tumpul jika berhadapan dengan seragam," tegas tim kuasa hukum korban.

 

Modus Mafia yang Merampok Rakyat

Investigasi lapangan menunjukkan betapa rapinya jaringan ini bekerja. Solar subsidi yang seharusnya menjadi hak petani dan nelayan, disedot secara masif menggunakan barcode ganda dan tangki modifikasi, lalu dijual kembali dengan harga industri. Kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.

 

Dugaan perlindungan dari oknum aparat di wilayah Kodim Blora memperparah situasi. Hal ini menciptakan kesan bahwa mafia BBM tidak hanya memiliki modal besar, tetapi juga memiliki "perisai" di dalam institusi keamanan.

 

Desakan Reformasi dan Perlindungan Pers

Kasus ini kini menjadi simbol perlawanan terhadap pembungkaman pers. Aktivis HAM dan komunitas jurnalis nasional menyerukan agar Kapolri dan Panglima TNI turun tangan langsung melakukan audit terhadap Polres Blora dan proses penyidikan di Pomdam IV/Diponegoro.

 

"Jika jurnalis dikriminalisasi karena mengungkap kejahatan yang merugikan negara, maka demokrasi kita sedang dalam bahaya besar," ujar salah satu aktivis HAM di Jawa Tengah.

 

Publik kini menanti, apakah Mahkamah Konstitusi dan pimpinan tertinggi TNI-Polri mampu memberikan keadilan, ataukah jeritan rakyat kecil yang kesulitan mendapatkan BBM subsidi akan terus tenggelam di bawah kendali mafia dan oknum pelindungnya?

Red/Toni

×
Berita Terbaru Update