Demak KompasX.com | .Polemik dugaan proyek "siluman" di ruas Jalan Kuripan-Wonosekar,atau jalan penghubung antara desa Teluk dengan desa Tlogorejo Kecamatan Karangawen, mulai menemui titik terang. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Sedulur Mapan Kabupaten Demak telah melakukan klarifikasi langsung kepada pihak pelaksana proyek terkait berbagai kejanggalan di lapangan.
Cahyono, Ketua umum LSM Laskar Sedulur Mapan, menyatakan bahwa dirinya telah bertemu dengan Bapak Herly selaku pihak penggarap proyek untuk meminta penjelasan mendalam mengenai kualitas pengerjaan dan transparansi anggaran.
Dalam klarifikasi tersebut, pihak penggarap mengklaim bahwa papan informasi proyek sebenarnya sudah terpasang. Namun, disebutkan bahwa papan tersebut menjadi satu dengan papan proyek saluran sungai di lokasi yang sama.
Pernyataan itu langsung dibantah keras oleh Cahyono. Menurutnya, penggabungan papan informasi tidak dapat dibenarkan karena kedua proyek tersebut memiliki jenis pekerjaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang berbeda.
"Saya tegaskan kepada beliau, itu pekerjaan yang berbeda. Secara aturan, papan proyek jalan dan saluran harus terpisah karena RAB-nya pun berbeda," jelas Cahyono.
Poin krusial yang dibahas adalah dugaan penyusutan spesifikasi pada pembesian jalan. Cahyono memaparkan temuan lapangan di mana besi tulangan cor yang seharusnya menggunakan sistem rangkap (dua lapis), justru hanya dipasang satu lapis.
Lebih parah lagi, ditemukan sambungan antar besi tulangan yang tidak saling mengikat, melainkan sengaja diberi jarak (celah) sekitar 50 cm. Menanggapi temuan ini, Bapak Herly selaku penggarap mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim teknis di lapangan pada hari Senin (23/2/2026).
Cahyono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam mengawal penggunaan uang rakyat. Ia menyatakan telah menandai titik-titik lokasi yang diduga kuat menyalahi spesifikasi teknis tersebut.
Bukannya sekadar melakukan tindakan di lapangan, LSM Laskar Sedulur Mapan memilih menempuh jalur formal dengan membawa dugaan kasus tersebut ke lembaga negara.
"Lokasi yang sudah dicor dengan rangka besi satu lapis itu sudah saya beri tanda. Untuk membuktikan kebenaran dan mencari keadilan atas dugaan kerugian negara, kami siap mengadukan hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tegas Cahyono.
Saat ini, LSM Laskar Sedulur Mapan tengah menunggu janji pihak pelaksana untuk memberikan jawaban pasti setelah pengecekan teknis. Jika terbukti ada manipulasi spesifikasi, mereka mendesak agar beton yang sudah terlanjur dicor segera dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai standar, sembari proses pengaduan ke lembaga audit tetap berjalan.
Warga dan pengamat kebijakan publik di Kabupaten Demak terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan infrastruktur jalan tersebut dibangun dengan kualitas yang layak dan tahan lama. Red_