πππβπΈππβππ/ JAKARTA, 12/3/2026. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang digadang-gadang sebagai lokomotif ekonomi kerakyatan kini tengah berada di bawah lampu sorot tajam. Proyek pengadaan gerai rak senilai kurang lebih 5 Triliun diduga kuat "disusupi" impor asal China, sebuah langkah yang dinilai bertolak belakang dengan semangat kedaulatan industri nasional.
Diduga Keterlibatan PT Agrinas Pangan Nusantara beserta dua mitra pelaksananya, PT Indoraya Multi Internasional (IMI) dan PT Naga Septa Persada (NSP), kini memicu desakan publik agar Komisi VI DPR RI segera turun tangan melakukan audit investigatif senilai 700 Milyar kepada pelaksana tender
*Aliran Dana Rakyat, Produk Luar Negeri?*
Dengan target pengadaan di Rp62,5 juta per titik. Dengan rencana 83.000 titik koperasi desa mencapai 5 Triliun lebih, potensi aliran dana negara ke luar negeri menjadi kekhawatiran utama. Jika sebagian besar produksi rak didatangkan dari Negeri Tirai Bambu, maka klaim "keberpihakan pada UMKM" dalam program ini patut dipertanyakan akurasinya.
"Jangan sampai ini menjadi 'jilid kedua' dari polemik kendaraan impor India yang lalu. Kita harus konsisten: APBN dan anggaran negara harus menghidupkan pabrik-pabrik di dalam negeri, bukan justru mensubsidi industri asing," ujar seorang sumber internal yang mengawal isu ini.
*Misteri Kantor "Hantu" dan Jejak Vendor*
Ironi semakin tajam saat tim investigasi menelusuri kredibilitas pelaksana proyek. PT Indoraya Multi Internasional (IMI), yang disebut sebagai salah satu pemenang tender, kedapatan memiliki alamat kantor di kawasan Tebet Plaza Kaha yang dilaporkan tidak lagi aktif.
Lebih mencurigakan lagi, Direktur Utama perusahaan berinisial SLO dilaporkan menutup akses komunikasi saat akan diklarifikasi. Fenomena "kantor kosong" ini memicu pertanyaan besar: Bagaimana proses verifikasi vendor dilakukan untuk proyek strategis bernilai ratusan miliar rupiah?
*Pelanggaran Etika dan UU Industri?*
Pengamat ekonomi menilai, jika dugaan impor ini terbukti, hal tersebut bukan sekadar masalah administrasi, melainkan tamparan keras bagi industri manufaktur lokal yang sebenarnya mumpuni memproduksi rak besi berkualitas.
"Ini soal keberpihakan. Mengimpor barang yang bisa dibuat oleh pengrajin atau pabrik lokal adalah bentuk pengkhianatan terhadap visi kemandirian ekonomi," tegas pengamat tersebut.
*Desakan Audit Menyeluruh*
Kini, bola panas berada di tangan DPR RI dan lembaga pengawas seperti BPK/BPKP. Publik mendesak agar:
1. Komisi VI DPR segera memanggil manajemen PT Agrinas untuk menjelaskan transparansi asal barang.
2. Audit Forensik dilakukan terhadap dokumen pengadaan untuk memastikan tidak ada barang impor yang masuk tanpa prosedur resmi.
3. Sanksi Tegas diberikan jika ditemukan manipulasi data Tingkat Komponen Dalam Negeri.
Karena itu, publik mendesak DPR dan lembaga pengawas terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek pengadaan rak KDMP guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta penggunaan anggaran negara yang tepat sasaran.
(Redaksi/Tim)
