![]() |
| Foto Hasil tangkap layar yang di Narasikan sepihak tanpa lihat obyek dan klarifikasi sesuai kode etik |
Demak | KompasX.Com – Sebuah kabar yang menyebar cepat dan memicu kekhawatiran masyarakat ternyata hanya omong kosong tanpa dasar. Pemberitaan tentang dugaan penganiayaan juru parkir (jukir) berinisial AR di depan Pasar Tradisional Bintoro Demak dengan alat setrum kini terbongkar sebagai informasi palsu yang sengaja atau tidak sengaja disebarkan oleh pihak yang belum diketahui.18 Maret 2026
Sebelumnya, beberapa pihak telah dengan ceroboh menyebarkan kabar bahwa AR mengalami kekerasan menggunakan alat setrum oleh sekelompok orang. Kabar bohong itu langsung merambat luas di media sosial, membuat nama baik pihak yang disebut-sebut tercoreng dan masyarakat terprovokasi.
Namun, ketika media KompasX.com melakukan klarifikasi langsung dengan salah satu pihak yang jadi target tuduhan, yakni Eko HK, fakta yang mengejutkan terungkap. Tanpa basa-basi, Eko HK membantah keras tuduhan yang menyebar dan menunjukkan barang yang disebut-sebut sebagai alat setrum – ternyata hanya sebuah tongkat mainan anaknya sendiri.
“Tidak benar itu alat setrum. Ini hanya mainan anak saya,” tegas Eko HK sambil memperlihatkan barang tersebut kepada awak media, mengungkapkan bagaimana kesalahan informasi yang besar telah menyebar dan merusak citra.
![]() |
| Foto : ketika eko HK menunjukan Maenan Yang Ternyata Tak Ada Alat Setrum – Yang Disebut Berbahaya Cuma Mainan Anak, Siapa yang Sebarkan Fitnah? |
Kabar yang menyebar itu jelas merupakan fitnah atau kesalahpahaman yang sangat serius, yang harus segera diluruskan agar tidak menimbulkan kegaduhan lebih jauh dan merugikan pihak tak bersalah. Siapa pun yang menyebarkan informasi bohong tersebut seharusnya bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
Meskipun klarifikasi telah muncul, pihak terkait menegaskan bahwa setiap dugaan konflik atau kekerasan tetap harus ditangani secara profesional dan berdasarkan fakta valid. Aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya mengklarifikasi peristiwa itu sendiri, tetapi juga menelusuri siapa yang menyebarkan informasi palsu tersebut agar tidak ada lagi pihak yang berani menyebarkan fitnah sembarangan.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi siapa saja yang suka menyebarkan kabar tanpa verifikasi – baik masyarakat maupun pihak yang berwenang menyampaikan informasi. Jangan biarkan fitnah merusak nyawa orang dan ketertiban masyarakat. Publik diimbau untuk tidak mudah terpancing dan selalu menunggu konfirmasi resmi dari pihak berwenang sebelum mempercayai atau menyebarkan kabar apa pun.
Laporan : sari

