Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Laba-Laba di Balik Brankas Desa Jeungjing Tangerang: Jejak Proyek Siluman dan 'Bancakan' Dana Desa*

Minggu, Maret 08, 2026 | Maret 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-08T04:47:38Z



KOMPASX. COMTANGERANG – Di balik dinding beton Kantor Desa Jeungjing, Kecamatan cisoka, tersimpan catatan angka-angka yang terlihat sangat pro-rakyat. Namun, di gang-gang sempit dan sawah yang mengering, angka-angka itu terasa seperti fatamorgana. Investigasi mendalam terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) periode 2022–2025 mengungkap pola dugaan korupsi sistemik yang terstruktur: Anggaran ada, fisik tiada.


Anatomi 'Peternakan Siluman' dan ladang tanpa cangkul salah satu temuan paling mencolok pada pos Peningkatan Produksi Peternakan. Berdasarkan data laporan, sejak 2022 hingga 2024, total anggaran yang digelontorkan untuk alat produksi, kandang, dan pengolahan peternakan menembus angka lebih dari Rp324.000.000. Namun, di mana hewan-hewannya? Warga menyebutnya sebagai "Kambing Gaib."


> "Laporannya beli alat dan bangun kandang ratusan juta, tapi di lapangan kami kesulitan mencari di mana sentra peternakan yang dimaksud. Jika ini pemberdayaan, seharusnya ekonomi warga bergerak, tapi faktanya nol besar," ungkap seorang tokoh masyarakat yang identitasnya disamarkan demi keamanan, Sabtu 7 Maret 2026.


Tak berhenti di situ, pos Produksi Tanaman Pangan pada 2023 dan 2024 yang menelan dana ratusan juta untuk penggilingan padi dan alat pertanian diduga kuat hanya menjadi "proyek kertas". 


Alat-alat mahal tersebut tidak pernah menyentuh tangan kelompok tani secara nyata. Tipu nuslihat 'Lapis Tipis'? Data menunjukkan bahwa setiap tahun, pembangunan jalan lingkungan dan gang menyedot porsi terbesar anggaran.


- T.A 2022: Sekitar 6 titik pengerasan jalan.

- T.A 2023: Peningkatan drastis hingga 7 titik jalan lingkungan dan usaha tani.

- T.A 2024: Kembali dianggarkan untuk 7 titik berbeda.

Modus yang diduga terjadi adalah overlap (tumpang tindih) anggaran atau pengurangan spesifikasi material (mark-up).


Dengan pagu per titik yang berkisar antara Rp40 juta hingga Rp140 juta, kondisi fisik jalan di beberapa lokasi justru terlihat cepat rusak, seolah hanya "disiram" aspal tipis untuk menggugurkan kewajiban laporan pertanggungjawaban. Tahun anggaran  2022. Peningkatan Produksi Peternakan Rp 102.800.000 diduga  Fiktif  atau di Mark-up


Tahun anggaran 2023, alat Produksi Pertanian & Penggilingan Rp 64.600.000 didiga Tidak Terserap. Tahun anggaran 2024, produksi tanaman pangan total anggaran Rp 109.494.000 disinyalir minim Realisasi.


Tahun anggaran 2025,  penyertaan nodal (BUMDes) pagu Rp 328.017.534 diduga sangat rawan penyelewengan. Memasuki tahun 2025, muncul angka fantastis sebesar Rp328.017.534 untuk Penyertaan Modal.


Tanpa transparansi unit usaha yang jelas, dana ini dikhawatirkan hanya menjadi cara legal untuk mencuci uang negara (money laundering) tingkat desa. Di saat warga membutuhkan air bersih (yang hanya dianggarkan Rp53 juta), anggaran modal justru melonjak enam kali lipat tanpa dasar yang kuat.


Keadaan Mendesak atau 'Mendesak untuk Dikantongi'?. Pos Keadaan Mendesak selalu muncul setiap tahun:

 * 2022: Rp 547,2 Juta

 * 2023-2024: Rp 162 Juta

 * 2025: Rp 216 Juta


Ketidakjelasan rincian bantuan ini memicu kecurigaan bahwa dana tersebut dipotong atau disalurkan kepada penerima fiktif (Keluarga Penerima Manfaat bayangan). Menanti taring Inspektorat dan APH. Hingga saat ini, Kepala Desa Jeungjing tetap memilih bungkam. Pintu kantor desa seolah tertutup rapat bagi konfirmasi, namun terbuka lebar bagi penguapan anggaran.


Masyarakat Desa Jeungjing kini tidak lagi meminta penjelasan, mereka menuntut Audit Forensik. Jika penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) tidak segera turun tangan, maka skandal "Bancakan" ini akan menjadi preseden buruk bahwa Dana Desa hanyalah mesin ATM pribadi bagi mereka yang berkuasa di atas penderitaan rakyat.

 (Red)

×
Berita Terbaru Update