Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Mengendus Jejak "Mark-Up" Dana Desa Lebak Wangi TA 2025, Anggaran Sanitasi Jadi Sorotan*

Minggu, Maret 08, 2026 | Maret 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-17T03:11:11Z




KOMPASX. COM//TANGERANG – Transparansi pengelolaan Dana Desa di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, kini tengah berada di bawah mikroskop publik. Berdasarkan data pembaruan 2026, ditemukan sejumlah alokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025 yang memicu pertanyaan besar terkait efisiensi dan potensi penggelembungan dana (mark-up).


Dengan total anggaran mencapai Rp 2.205.867.000 dan pagu terserap sebesar Rp 1.859.544.240, pola distribusi anggaran pada beberapa proyek fisik dinilai tidak lazim. Fenomena proyek "Copy-Paste": misteri 10 Titik MCK, adalah salah satu temuan paling mencolok terlihat pengulangan nominal pada pembangunan dan rehabilitasi fasilitas Jamban Umum atau MCK. Tercatat ada 10 item pekerjaan serupa dengan nilai yang identik secara presisi, yaitu Rp 9.500.000 per unit.


> "Pengulangan angka bulat ini memicu kecurigaan adanya penganggaran yang tidak berbasis pada survei lapangan riil (real cost), melainkan sekadar pemecahan pagu anggaran agar terlihat merata, namun rentan disalahgunakan," ungkap sumber dari masyarakat yang meminta jati dirinya tidak disebutkan, Sabtu 7 Maret 2025.


Anggaran energi alternatif yang fantastis. Di tengah kebutuhan mendasar warga, desa mengalokasikan dana yang sangat besar untuk Sarana dan Prasarana Energi Alternatif dengan total kumulatif mencapai Rp 286.669.500 (terbagi dalam dua tahap: Rp 98,9 juta dan Rp 187,7 juta). 


Publik mempertanyakan:

- Di mana titik koordinat pembangunan energi alternatif ini?

- Apakah manfaatnya langsung dirasakan masyarakat luas atau hanya proyek seremonial?


nfrastruktur Jalan dan drainase: minim rincian, rawan lenyusutan volume. Proyek fisik lainnya yang menjadi sorotan meliputi:


- Pembangunan Jalan Desa: Rp 119.568.400

- Drainase/Air Limbah: Dua titik dengan total lebih dari Rp 143 juta.

- Jalan Lingkungan/Gang: Total Rp 96,3 juta.


Tanpa adanya papan informasi proyek yang detail di lokasi (Sesuai UU KIP No. 14 Tahun 2008), proyek-proyek ini rawan terhadap pengurangan spesifikasi material atau pemendekan volume fisik di lapangan.


Ringkasan alokasi anggaran mencurigakan. Jamban Umum atau MCK 10 Unit, dengan pagu Rp 95.000.000 Nilai seragam Rp 9,5 Juta per unit (Tidak wajar). Energi Alternatif  2 tahap, pagu Rp 286.669.500 urgensi dan realisasi fisik perlu diaudit


Sistem Limbah (Drainase) | 2 titik, pagu Rp 143.445.000, Potensi tumpang tindih anggaran. Peta Wilayah & Sosial 2 Tahap pagu Rp 13.000.000, duplikasi anggaran untuk satu output. Keadaan Mendesak Rp 230.400.000. Penanggulangan Bencana Rp 18.375.500. Penyertaan Modal Rp 105.000.000


Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Lebak Wangi belum memberikan klarifikasi resmi terkait rincian penggunaan dana yang terkesan "pecah-pecah" namun bernilai serupa tersebut.


Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk segera melakukan audit investigatif ke lapangan guna memastikan bahwa setiap rupiah Dana Desa benar-benar berubah menjadi bangunan, bukan menguap ke kantong oknum. "Dana Desa adalah hak rakyat, bukan 'bancakan' pejabat desa." ungkap Sumber.

×
Berita Terbaru Update