Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

GABSI GEBRAK DPRD: Wahana Celosia Disorot, Penutupan Sementara Dinilai Baru Awal

Senin, April 13, 2026 | April 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-13T09:20:43Z
Kabupaten Semarang| KOMPASX.com | Gabungan LSM, Ormas, dan Media Indonesia (GABSI) kembali menggelar audiensi kedua bersama DPRD Kabupaten Semarang, khususnya Komisi C yang dipimpin Ketua Komisi C, Wisnu Wahyudi.Sabtu (11/4/2024). 

Pertemuan ini bukan sekadar forum klarifikasi, melainkan berubah menjadi arena “adu data dan tekanan” atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola wahana wisata PT Cipta Pesona Indonesia (Celosia).

Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah OPD strategis, mulai dari DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, hingga Satpol PP Kabupaten Semarang, serta pihak manajemen PT Cipta Pesona Indonesia. Namun kehadiran lengkap instansi ini justru membuka satu fakta yang dinilai krusial: adanya indikasi lemahnya koordinasi dan pengawasan lintas sektor terhadap operasional usaha wisata yang diduga belum sepenuhnya taat aturan.

Sejak awal rapat, suasana berlangsung tegang. GABSI secara terbuka “menyerang” dugaan pembiaran pelanggaran administratif yang selama ini terjadi. Mereka menilai, operasional wahana wisata Celosia bukan hanya persoalan teknis perizinan, tetapi juga mencerminkan potensi kegagalan sistem pengawasan pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa. Ada indikasi pembiaran yang sistematis. Kalau tidak dibongkar, ini akan jadi preseden buruk bagi dunia usaha di Kabupaten Semarang,” tegas Winarno selaku Sekjen GABSI dalam forum.

Setelah melalui perdebatan panjang dan pembahasan yang alot, rapat akhirnya menghasilkan dua keputusan penting:

PT Cipta Pesona Indonesia (Celosia) menyatakan kesediaan menutup sementara operasional wahana wisata.

Dinas Lingkungan Hidup meminta waktu selama satu bulan untuk menghitung besaran denda atas pelanggaran administratif yang terjadi.

Namun bagi GABSI, keputusan ini belum cukup. Penutupan sementara dinilai baru sebatas “rem darurat”, bukan solusi menyeluruh.

GABSI menegaskan bahwa langkah tersebut harus menjadi pintu masuk menuju penegakan hukum yang tegas, bukan sekadar formalitas administratif yang berujung kompromi.

Lebih jauh, GABSI melayangkan tiga tuntutan keras kepada Pemerintah Kabupaten Semarang:

Bertindak tegas tanpa kompromi terhadap setiap pelanggaran perizinan dan lingkungan,Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penegakan hukum,Menolak segala bentuk toleransi terhadap pelaku usaha yang mengabaikan regulasi

Sorotan utama juga diarahkan pada potensi dampak lingkungan yang belum sepenuhnya terungkap ke publik. GABSI menilai, jika pelanggaran ini hanya diselesaikan dengan denda administratif, maka aspek kerusakan lingkungan berisiko diabaikan.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kalau ada pelanggaran, harus dibuka terang—siapa yang lalai, siapa yang bertanggung jawab,” lanjut Prabu Galuh Susilo Humas GABSI.

Hingga berita ini dirilis,GABSI menunggu kepastian apakah sanksi yang akan dijatuhkan hanya sebatas denda administratif atau berpotensi masuk ke ranah hukum yang lebih serius.

GABSI memastikan tidak akan berhenti pada audiensi ini. Mereka menyatakan akan terus mengawal proses hingga tuntas, termasuk membuka kemungkinan pelaporan ke aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pelanggaran yang lebih berat.

Kasus Celosia kini menjadi ujian nyata bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Semarang: apakah berpihak pada kepentingan publik dan kelestarian lingkungan, atau kembali terjebak dalam pola lama,kompromi di balik meja rapat. Gito/ red_

×
Berita Terbaru Update