Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kasus Dugaan Asusila di Anjani Spa Jogja Terus Bergulir, Saksi ES Kembali Diperiksa Polda DIY

Senin, Mei 25, 2026 | Mei 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-25T09:28:56Z

                            foto : istimewa
Yogyakarta | kompasX.comKasus dugaan tindak pidana perzinahan dan mempermudah orang lain dalam melakukan perbuatan cabul yang diduga terjadi di salah satu Spa di kabupaten seleman, Yogyakarta, dengan inisial nama tempat AI Spa terus menjadi perhatian. Subnit 4 Renakta Ditreskrimum Polda DIY kembali memeriksa saksi berinisial ES untuk kedua kalinya pada Kamis (21/5/2026).

ES hadir memenuhi panggilan penyidik didampingi kuasa hukumnya, Gani Wibisono, S.H., M.H. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi yang dibuat oleh seseorang kliennya berinisial TO terkait dugaan perzinahan dan mempermudah orang lain untuk melakukan perbuatan cabul sebagai mana di maksud di dalam Pasal 411 dan Pasal 420 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pemeriksaan lanjutan ini mengindikasikan bahwa penyidik masih serius membongkar rangkaian peristiwa yang diduga terjadi di lokasi spa tersebut. Sejumlah keterangan saksi disebut terus didalami guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

Usai pemeriksaan, Gani Wibisono menegaskan bahwa kliennya hadir secara kooperatif dan memberikan keterangan tambahan yang dibutuhkan penyidik.

“Hari ini kami memenuhi undangan klarifikasi kedua dari penyidik Subnit 4 Renakta Ditreskrimum Polda DIY. Pada prinsipnya penyidik meminta pendalaman terkait apa yang diketahui klien kami selaku saksi dalam perkara ini,” tegas Gani kepada awak media.

Menurutnya, penyidik masih aktif menggali keterkaitan peristiwa, kronologi, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut. Hal itu terlihat dari pemeriksaan ulang terhadap sejumlah saksi untuk mencocokkan keterangan dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menindaklanjuti perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Kasus yang menyeret nama Ai Spa kabupaten seleman Yogyakarta itu kini masih dalam tahap pendalaman di Ditreskrimum Polda DIY. Belum ada keterangan resmi terkait kemungkinan penetapan tersangka, namun pemeriksaan berulang terhadap saksi menunjukkan proses penyelidikan masih terus berkembang.

(Red / Johnson)

×
Berita Terbaru Update