Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Keterlibatan Bayan Gandu Menggema, Kasat Reskrim Baru Kumpulkan Bukti

Sabtu, April 11, 2026 | April 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-11T04:36:19Z

 

Foto : Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zainul Arifin,
BLORA | KompasX.com — Aroma dugaan keterlibatan perangkat desa dalam praktik sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, kian menyengat. Nama Agus Ruminto kembali mencuat dan disebut-sebut bukan sekadar tahu, melainkan diduga ikut berada dalam lingkaran pengelolaan.

Di tengah derasnya informasi dari masyarakat, respons aparat penegak hukum justru masih terkesan normatif. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zainul Arifin, hanya menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap awal.

“Ya mas, kita melaksanakan proses penyelidikan untuk pengumpulan barang bukti,” ujarnya.

Pernyataan singkat itu memunculkan pertanyaan besar: jika praktik ini sudah lama disorot publik, mengapa penanganannya terkesan masih di titik awal?

Sementara itu, kesaksian warga justru semakin berani dan terang-terangan. Nama Agus Ruminto disebut sebagai pengurus paguyuban yang mengelola sumur minyak ilegal.

“Itu pengurus paguyuban sumur minyak adalah Pak Bayan, Mas Agus Ruminto,” ungkap salah satu warga.

Tak hanya dugaan keterlibatan, masyarakat juga menyinggung adanya peran aktif dalam menjaga aktivitas ilegal tetap berjalan.

“Masih ilegal, tapi aman-aman saja. Dia juga yang sering mengondisikan orang-orang,” tambahnya.

Jika benar, ini bukan lagi sekadar pelanggaran biasa, melainkan indikasi kuat adanya praktik pembiaran bahkan dugaan perlindungan terhadap aktivitas ilegal oleh oknum perangkat desa.

Yang lebih mengundang kecurigaan,  memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilayangkan tidak mendapat respons sama sekali. Diamnya pihak yang disebut justru mempertebal spekulasi di tengah masyarakat.

Sikap tak jauh berbeda juga ditunjukkan Kepala Desa Gandu, . Bukannya memberikan klarifikasi tegas, ia justru menghindar dengan jawaban singkat:

“Ampun sekarang mas, ketemu mawon.”

Jawaban ini dinilai jauh dari sikap transparan yang seharusnya ditunjukkan pemerintah desa di tengah isu serius yang menyangkut dugaan aktivitas ilegal.

Publik kini menilai ada kejanggalan: praktik ilegal disebut berlangsung, nama-nama sudah beredar, namun respons aparat masih sebatas “pengumpulan bukti”, sementara pihak desa memilih diam.

Jika penegakan hukum tidak segera bergerak lebih tegas, maka muncul kesan bahwa aktivitas ilegal seperti ini bisa berlangsung lama tanpa tersentuh terutama jika diduga melibatkan orang dalam.

Kasus ini kini bukan sekadar soal sumur minyak ilegal, tetapi telah berkembang menjadi ujian integritas apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru tumpul ketika menyentuh lingkar kekuasaan desa sendiri. (Red: Time) 

×
Berita Terbaru Update