KOMPASX. COM//TANGERANG – Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama tiga tahun berturut-turut (2023–2025), ditemukan indikasi pola penganggaran yang mencurigakan, terutama pada proyek infrastruktur jalan dan pengadaan yang bersifat repetitif.
Meskipun pagu anggaran selalu menyentuh angka miliaran rupiah, efektivitas penggunaan dana tersebut dipe
rtanyakan oleh berbagai pihak. Pola proyek berulang. Pertanyaannya pemeliharaan atau Pemborosan?
Salah satu temuan paling mencolok dalam anggaran Desa Lemo adalah porsi **Pemeliharaan Jalan Usaha Tani** yang muncul secara masif setiap tahun.
Tahun Anggaran *2023** Rp 275.220.700. Didominasi pemeliharaan dan pengerasan jalan usaha tani. Tahun anggaran 2024 Rp 291.043.700. Terdapat 3 pos pemeliharaan jalan dengan nilai variatif. Tahun anggaran 2025 Rp 323.155.750 penyerapan terlihat di peningkatan tajam pada pemeliharaan dan jalan desa.
Mengapa jalan yang sama memerlukan pemeliharaan berkali-kali dalam rentang waktu yang sangat singkat? Secara teknis, pemeliharaan jalan yang dilakukan dengan benar seharusnya memiliki masa pakai (lifetime) yang lebih lama. Adanya pos anggaran yang "terpecah-pecah" untuk satu objek yang sama berpotensi menjadi modus untuk menghindari mekanisme lelang atau mempermudah penyerapan dana tanpa hasil fisik yang nyata.
Misteri "Energi Alternatif" dan teknologi tepat guna. Pada tahun 2024, terdapat lima pos anggaran serupa untuk **Pembangunan/Rehabilitasi Energi Alternatif** dengan nilai rata-rata Rp 23 juta per pos. Selain itu, terdapat pengadaan **Teknologi Tepat Guna** senilai Rp 149.625.000.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti fisik yang signifikan di lapangan mengenai keberadaan "Energi Alternatif" tersebut di Desa Lemo. Apakah ini berupa panel surya, biogas, atau sekadar pengadaan fiktif? Pecahnya anggaran menjadi unit-unit kecil (sekitar Rp 23 juta) patut dicurigai sebagai upaya memecah paket anggaran agar dapat dilakukan Penunjukan Langsung (PL).
Pos "Keadaan Mendesak" yang fantastis. Pada anggaran 2024, tercatat angka **Rp 295.200.000** untuk pos Keadaan Mendesak. Meskipun regulasi membolehkan penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) atau bencana, angka yang mendekati Rp 300 juta ini memerlukan rincian penerima manfaat yang transparan. Tanpa akuntabilitas, pos ini sangat rentan disalahgunakan sebagai "dana taktis" kepala desa.
Dalam menyusun laporan, meskipun data menunjukkan adanya kejanggalan (anomali) frekuensi proyek, status hukum Kades Lemo saat ini masih dalam tahap "diduga". Pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Aparat Penegak Hukum (APH) perlu segera melakukan audit investigatif untuk memverifikasi kesesuaian antara laporan di atas kertas dengan fisik di lapangan.
Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, warga Desa Lemo berhak mengetahui rincian penggunaan Dana Desa. Ketidaksinkronan data pagu dan realisasi pada tahun 2025 (Pagu Rp 1,2 M dari Rp 1,3 M) menunjukkan adanya ketidakrapian administrasi atau potensi silpa yang tidak terjelaskan.
Adanya tumpang tindih antara "Pembangunan Jalan" dan "Pemeliharaan Jalan" pada tahun yang berdekatan adalah bendera merah (red flag) dalam audit korupsi. Hal ini sering digunakan untuk membiayai proyek yang sebenarnya sudah selesai dikerjakan atau menggunakan sisa material proyek sebelumnya.
Data anggaran Desa Lemo tahun 2023-2025 menunjukkan tren pengalokasian dana pada sektor-sektor "basah" yang sulit dipantau secara visual oleh masyarakat awam, seperti pemeliharaan jalan dan pelatihan. Diperlukan keberanian dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat untuk menuntut audit fisik secara transparan demi memastikan uang rakyat tidak menguap di kantong oknum pejabat desa.
"Tim Investigasi akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Lemo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang untuk memberikan ruang hak jawab," ungkap Tim Investigasi dari media ini, Kamis 9 April 2026.