![]() |
| Foto : SMP Negeri 13 Purworejo. |
Dalam forum tersebut, terdengar pernyataan dari jajaran komite yang mendesak orang tua siswa untuk segera melunasi pembayaran infak bagi yang belum menyetor. Hal itu diungkapkan oleh salah satu wali siswa yang tidak mau disebutkan identitasnya.
“Saat pertemuan kemarin, kami mendengar langsung pernyataan ketua komite yang meminta agar siapa pun yang belum melunasi infak segera menyelesaikannya,” ujarnya.
Pernyataan itu langsung memicu keprihatinan. Pasalnya, infak yang seharusnya murni sukarela kini dianggap seolah menjadi kewajiban dengan jumlah yang sudah ditentukan terlebih dahulu.
Namun, Ketua Komite baru SMP Negeri 13 Purworejo, Suyadi, menolak keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah mengucapkan hal seperti itu, bahkan mengaku belum mengetahui rincian terkait iuran infak karena baru saja menjabat.
“Saya tidak pernah bicara begitu. Masalah infak pun saya belum paham betul, mengingat jabatan ini baru saya pegang,” tegas Suyadi saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kepala Sekolah yang baru dilantik, Mudjiburahman, memberikan penjelasan tegas. Menurutnya, infak di sekolah itu tidak memiliki patokan jumlah dan tidak mengikat.
“Infak di sini tidak ditentukan besarannya dan tidak wajib. Orang tua yang bersedia menyumbang silakan, yang tidak mampu atau tidak mau juga tidak masalah,” ujar Mudjiburahman.
Meskipun demikian, polemik ini menimbulkan keraguan di kalangan wali siswa terkait transparansi serta cara pengelolaan dana infak. Mereka menuntut penjelasan resmi yang terbuka agar kesalahpahaman serupa tidak terulang di masa mendatang.
Hingga berita inia disusun, harapan tertuju pada pihak sekolah dan komite untuk segera menyampaikan sosialisasi yang jelas. Tujuannya, agar seluruh wali siswa yakin bahwa sumbangan tersebut benar-benar sukarela dan tidak membebani.
Laporan : Edvin
