![]() |
Foto saat Beroperasi yang di duga mengolos BBM subsidi lalu dijual dengan harga BBM industri |
Dilansir Dari PortalIndonesiaNews.Net, modus operandi PT BMS sangat terstruktur. Dokumen pajak dimanipulasi dengan laporan palsu, membuat negara kehilangan pendapatan pajak dalam jumlah besar. Tak hanya itu, salah satu dalang utama dalam skandal ini diduga adalah seorang oknum Polri berinisial S, yang menjabat sebagai Direktur PT BMS.
"Kami memiliki bukti kuat terkait manipulasi ini, dan akan segera melaporkannya ke Direktorat Jenderal Pajak serta Ditpropam Mabes Polri," ungkap seorang sumber berinisial H, yang menambahkan bahwa tindakan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Kerugian Negara Membengkak, Pelanggaran UU Perpajakan
Kasus ini diperkirakan melanggar Pasal 39A huruf a jo. Pasal 43 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana diubah oleh UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Jika terbukti, para pelaku, termasuk S, terancam hukuman penjara minimal dua tahun hingga maksimal enam tahun, serta denda hingga enam kali lipat dari pajak yang tidak dibayarkan.
Tak hanya itu, diduga kuat PT BMS menggunakan faktur pajak palsu untuk menutupi transaksi ilegal mereka. Praktik semacam ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan keadilan.
Keterlibatan Aparat,
Skandal ini menjadi pusat perhatian publik karena melibatkan oknum aparat penegak hukum. Seorang aktivis anti-korupsi menyebut kasus ini sebagai "tamparan keras bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum."
"Masyarakat sudah muak dengan praktik-praktik semacam ini. Kami mendesak pemerintah dan aparat hukum untuk segera bertindak tegas," ujar salah satu pengamat hukum yang enggan disebutkan namanya.
Panggilan untuk Transparansi dan Keadilan
H meminta agar Ditjen Pajak segera mengaudit laporan pajak PT BMS dan memastikan investigasi berjalan transparan. "Efek jera harus diterapkan. Kasus ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga soal moralitas bangsa," tegasnya.
Tantangan Bagi Pemerintah
Kasus penggelapan pajak PT BMS menambah panjang daftar kejahatan perpajakan yang melibatkan sektor energi. Pemerintah dan aparat hukum kini dihadapkan pada ujian besar untuk menindak kasus ini secara adil dan transparan.
Publik menunggu langkah konkret dari Ditjen Pajak dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
(Red/Time)