JAKARTA | kompasX.com , Selama satu dekade terakhir, kita telah melakukan eksperimen sosial paling berbahaya dalam sejarah bangsa :
memberikan akses internet tanpa batas kepada anak-anak yang secara psikologis belum matang.
Kita menyebutnya "kemajuan", padahal kenyataannya itu adalah pembiaran.
Sudah saatnya pemerintah mengambil langkah drastis—bukan sekadar himbauan, tapi pelarangan total akses internet mandiri bagi anak di bawah 16 tahun.
Alasan2 mengapa kebijakan ini bukan otoriter, melainkan bentuk penyelamatan nasional, antara lain,
Secara biologis, korteks prefrontal anak—bagian otak yang bertanggung jawab atas kontrol impuls dan pengambilan keputusan—belum terbentuk sempurna hingga usia awal 20-an. Membiarkan anak di bawah 16 tahun terpapar algoritma "doom-scrolling" adalah tindakan kriminal terhadap pertumbuhan mereka.
Kita sedang menciptakan generasi dengan rentang perhatian (attention span) yang lebih pendek dari ikan mas, yang tidak mampu membaca buku lebih dari lima halaman karena otak mereka telah terbiasa dengan dopamin instan dari konten sampah berdurasi 15 detik.
Di Indonesia, kita terlalu naif. Kita membiarkan anak-anak masuk ke ruang digital yang sama dengan hadirnya disana predator seksual, sindikat judi online, dan penyebar radikalisme.
Judi Online telah menargetkan anak-anak melalui iklan terselubung pada game game yang banyak tersedia disana.
Terjadinya Cyberbullying tentu akan menghancurkan kesehatan mental sebelum kepribadian mereka cukup kuat untuk bertahan.
Eksploitasi anak anak akan terjadi dan jejak digital yang dibuat saat usia 12 tahun akan menghantui mereka selamanya.
Mengapa kita melarang anak di bawah umur mengemudi atau merokok, tapi membiarkan mereka mengendarai "kendaraan informasi" yang jauh lebih mematikan bagi masa depan mereka?
Argumen bahwa "itu tugas orang tua" adalah argumen yang malas. Di era di mana teknologi dirancang secara sengaja untuk membuat ketagihan oleh insinyur-insinyur terbaik di Silicon Valley, orang tua biasa tidak memiliki peluang untuk menang.
Negara harus hadir sebagai benteng. Dengan pembatasan pemerintah, kita mengembalikan otoritas kepada orang tua untuk menentukan kapan anak mereka cukup dewasa untuk memegang jendela dunia. Ini adalah cara kita memaksa anak-anak kembali ke dunia nyata: ke lapangan olahraga, ke meja belajar, dan ke interaksi sosial tatap muka yang manusiawi.
Seperti kata pepatah :
Kemerdekaan digital tanpa kedewasaan adalah resep untuk kehancuran sebuah peradaban.
Jika kita ingin Indonesia Emas 2045 tidak berisi generasi yang lumpuh mental dan kecanduan layar, maka pembatasan akses internet di bawah 16 tahun bukan lagi pilihan. Itu adalah kebutuhan mendesak.
Kita harus berani memutus koneksi hari ini, demi menyambung masa depan mereka esok.
10.04.2026
-Hanurani-
WaSekJen DPP Partai HANURA.
( Red / Erwin)